Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diterima Sekretariat Jenderal, Surat Pemakzulan Gibran diteruskan ke Pimpinan DPR

Diterima Sekretariat Jenderal, Surat Pemakzulan Gibran diteruskan ke Pimpinan DPR

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Nasional – Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah secara resmi mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/5/2025), dan telah diteruskan kepada pimpinan DPR. Meski demikian, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR mengingat saat ini anggota parlemen tengah memasuki masa reses.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai pada aspek Hukum, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Mereka berpendapat bahwa putusan MK yang memungkinkan Gibran maju sebagai cawapres bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.

Dalam forum tersebut, 4 Jenderal bintang empat disebut ikut menandatangani surat pemakzulan tersebut. Nama Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno tidak masuk dalam daftar purnawiran yang ikut mendatangani surat.

Sekretariat Jenderal DPR RI menyebutkan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini telah disampaikan dan selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan kesiapan bila sewaktu diminta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR guna membahas usulan pemakzulan ini lebih lanjut.

Selain itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa mengenai usulan pemakzulan Gibran secara teoritis ketatanegaraan sangat dimungkinkan, akan tetapi secara politik akan sulit.

“Perlu diingat bahwa proses pemakzulan Wakil Presiden di Indonesia memiliki mekanisme konstitusional yang begitu kompleks dan harus melibatkan beberapa lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR. Dan kemudian usulan pemakzulan harus melalui tahapan hukum yang ketat di MK sebelum bisa diputuskan oleh MPR” Ujar Mahfud Md

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD INHIL Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Rapat Paripurna DPRD INHIL Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, INHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin (13/1/2025). Rapat digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Inhil dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. AMD Junaidi, yang didampingi oleh Ketua […]

  • HUT IPK Ke-56 Di Tandai Dengan Penanaman 1000 Pohon Dan Santunan Anak Yatim

    HUT IPK Ke-56 Di Tandai Dengan Penanaman 1000 Pohon Dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kabarkini, PKUPOST.COM – Perayaan ulang tahun ke-56 Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau di Taman Motuyoko, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak berlangsung meriah dan penuh makna. Kamis (28/8) Acara yang dihadiri ribuan anggota IPK dari berbagai kabupaten dan kota di Riau ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pj Sekda Riau Jon Kurniawan, Forkopimda […]

  • Tommy Wilham Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Siak periode 2024-2027

    Tommy Wilham Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Siak periode 2024-2027

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK. Tommy Wilham SE, secara aklamasi dipercaya menjadi Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Siak Periode 2024-2027 mendatang. Terpilihnya Tommy itu setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan Ad/Art HIPMI dan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) ke 5 HIPMi Siak tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Highland Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, […]

  • Hadiri Pelantikan PAW Penghulu Pinang Sebatang, Kapolsek Tualang Ajak Bersinergi Wujudkan Kamtibmas

    Hadiri Pelantikan PAW Penghulu Pinang Sebatang, Kapolsek Tualang Ajak Bersinergi Wujudkan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Presisi, PKUPOST.COM – Kapolsek Tualang menghadiri kegiatan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Penghulu Kampung Pinang Sebatang sekaligus Pelantikan Ketua TP PKK Kampung Pinang Sebatang, yang digelar di Aula Kantor Camat Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Tualang, sebagai bentuk dukungan […]

  • Wujudkan Asta Cita, PJ Gubri Siap Realisasi Swasembada Pangan di Riau

    Wujudkan Asta Cita, PJ Gubri Siap Realisasi Swasembada Pangan di Riau

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Penjabat Gubernur Riau (PJ Gubri), Rahman Hadi siap mewujudkan swasembada pangan di Provinsi Riau, program ini merupakan salah satu bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Tentu kita di daerah harus segera menyiapkan langkah-langkah yang strategis dan terintegrasi untuk pelaksanaan program yang mendukung swasembada pangan tersebut,” ungkapnya pada kegiatan panen raya padi di Desa Bunga […]

  • Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Ini Penjelasan Pemkab Siak

    Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Ini Penjelasan Pemkab Siak

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama jajaran Forkopimda, camat, dan instansi terkait, di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu […]

expand_less