Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » LAMR Harapkan Restorative Untuk Konflik Masyarakat Tumang Dengan PT SSL

LAMR Harapkan Restorative Untuk Konflik Masyarakat Tumang Dengan PT SSL

  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – Lembaga Adat Melayu Riau Siak (LAMR Siak) yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan para Datuk melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pertemuan berlangsung di Balai LAMR, Ruang Pusat Bantuan Hukum (PBH) LAMR Pekanbaru, Senin (28/7/2025).

Kunjungan LAMR Siak disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, yang juga didampingi beberapa jajaran pengurus dan tim PBH LAMR.

Kunjungan LAMR Siak ini guna membahas konflik antara PT. Seraya Sumber Lestari (PT. SSL) dan Masyarakat Tumang, Kabupaten Siak, yang berujung pada proses hukum dan penahanan sejumlah warga. Masyarakat yang terindimidasi pun telah mengirim surat permohonan kepada LAMR agar dapat memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Ketua PBH LAMR, Datuk Zainul Akmal, menyampaikan bahwa permintaan tersebut sangat relevan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu. Ia mengutip pandangan dari Datuk Ismail bergelar Datuk Sindo Mudu dari Suku Kandang Kopuh Kaum Pesukuan Luhak Rambah, yang menegaskan prinsip adat (pupatah putitih) dalam menyelesaikan sengketa.

“Yang godang dipusonik, yang kusuiek dibolu, yang koruh dipujonieh. Artinya, setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara musyawarah dengan hati yang bersih, agar semua menjadi terang dan adil, sehingga memungkinkan terjadinya saling memaafkan, mengganti kerugian korban dan meniadakan dendam,” jelas Datuk Zainul.

Datuk Zainul berpandangan, restorative justice dapat membuka ruang penyelesaian yang meberikan keadilan. Bahkan, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 menjadi dasar hukum yang tegas untuk itu.

Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menegaskan, LAMR berkomitmen dalam mendorong penyelesaian konflik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan adat istiadat Melayu.

“LAMR pada prinsipnya mendukung upaya penyelesaian konflik dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan adat istiadat Melayu,” tegasnya.

Sebelummya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang pada Senin (21/7/2025) telah melakukan pertemuan. Pada pertemuan itu mengungkap fakta mengejutkan terkait penguasaan lahan konsesi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Berdasarkan pemberitaan, terkuak adanya penguasaan lahan yang dilakukan secara illegal di area konsesi PT SSL, Dimana terdapat salah satu keluarga yang menguasai lahan 138 hektar yang juga telah ditanami sawit.

Sumarlan selaku Penghulu Merempan Hulu, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tidak mengetahui batasan Kawan hutan secara fisik diwilayah desanya. Sumarlan dengan tegas mengkritik PT SSL yang tidak melakukan sosialisasi kepada Masyarakat mengenai Kawasan hutan tersebut.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyadari bahwa adanya kesalahan komunikasi dari pihak Pemkab Siak dalam penyelesaian masalah ini. Ia menjelaskan bahwa masyarakat berani mengelola lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang memang bisa dikeluarkan, namun surat tersebut bukan melegalkan lahan yang masuk kawasan hutan. “Kalaulah, kalau informasi itu sampai, mungkin ini tidak terjadi,” sebutnya.

Bupati Afni Zulkifli juga secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT SSL dan masyarakat, yang berujung pada perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu.

“Jika saya diminta sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak,” ujarnya, menunjukkan komitmennya untuk bertanggung jawab.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, membenarkan bahwa Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga menjadi pelaku penguasaan lahan ilegal dalam konflik tersebut, berinisial A dan YC.

“Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu,” kata Kombes Pol Asep Darmawan beberapa waktu lalu.

 

  • Penulis: admin pkupost

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar apel pagi perdana di halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang halal bihalal antara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, guna mempererat silaturahmi serta meneguhkan kembali semangat pengabdian usai […]

  • Dilantik Gubernur Riau, Afni Dan Syamsurizal Siap Berkerja Keras Demi Kemajuan Siak

    Dilantik Gubernur Riau, Afni Dan Syamsurizal Siap Berkerja Keras Demi Kemajuan Siak

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Riau – Afni Z dan Syamsurizal resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2025–2030. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, H. Abdul Wahid di Gedung DPRD Siak, Rabu (4/6/2025). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Keduanya ditetapkan sebagai pasangan terpilih […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Nasional, PKUPOST.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025) seperti dikutip dari Tempo.com “Benar, ada giat tangkap tangan” kata Fitroh Fitroh membenarkan dalam operasi tersebut melakukan penangkapan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dilakukan KPK […]

  • PWI Siak Dan Jajaran Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan di Siak

    PWI Siak Dan Jajaran Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan di Siak

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak menyerahkan paket sembako kepada sejumlah warga kurang mampu di Kecamatan Siak Kabupaten, Siak, (23/4/2025). Bantuan paket sembako berupa beras,gula,minyak goreng, telur,mie instan,susu dan lainnya ini adalah kegiatan tahunan program bakti sosial PWI Kabupaten Siak sebagai wujud kepedulian organisasi profesi kepada warga yang membutuhkan. Paket sembako diserahkan […]

  • Kemenkop Targetkan RUU Perkoperasian disahkan Maret 2025

    Kemenkop Targetkan RUU Perkoperasian disahkan Maret 2025

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Nasional – Kementerian Koperasi (Kemenkop) percepat penyelesaian pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pembahada. Draft RUU Perkoperasian ini dilakukan secara intensif oleh Kemenkop bersama Badan Legislasi DPR RI dengan stakeholder lainnya. Henra Saragih, selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, menjelaskan bahwa ada […]

  • Peraturan Aneh Pengurus Parkir Perawang, Rekening Bank di Tahan

    Peraturan Aneh Pengurus Parkir Perawang, Rekening Bank di Tahan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Sejumlah petugas parkir atau juru parkir (jukir) di Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah yang seharusnya mereka terima. Hingga tanggal 8 bulan ini, hak mereka belum juga cair, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan parkir di wilayah tersebut. Sabtu (9/11) Salah seorang jukir, yang meminta inisial namanya disamarkan menjadi […]

expand_less