Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Kriminal » Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 606
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kriminal – Warga BTN Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial S (35), warga setempat, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif, S.Kom, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap S.

Kasus ini bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban pertama, KAM (7), diminta oleh ibunya J (33) untuk mengantarkan makanan ke rumah S. Korban menolak dan mengaku bahwa S pernah melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.

Mendengar pengakuan tersebut, J terkejut namun tetap mengantarkan makanan pesanan S. Keesokan harinya, J menceritakan hal itu kepada suaminya NTS (36), yang kemudian menanyai KAM secara langsung. Korban mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah S pada Selasa siang.

Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (2/8/2025), saat pertemuan di rumah Ketua RT setempat, terungkap bahwa dua anak lain, KAN (9) anak dari AMN (36), dan BA (10) anak dari AP (35), juga mengalami kejadian serupa dengan pola yang sama.

“Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali dan terhadap lebih dari satu korban. Pola yang digunakan pelaku juga mirip pada setiap korban,” jelas Iptu Alan, Senin (4/8/2025).

Polsek Tualang telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya, mengamankan terduga pelaku S, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, melakukan olah TKP dan visum et repertum, berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan psikologis korban.

S dijerat Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) UU No. 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5–15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Apabila terbukti ada pemberatan, pelaku dapat dikenai kebiri kimia dan pengumuman identitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut atau tidak dipercaya,” pungkas Iptu Alan.

  • Penulis: Bery Sisma

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Pangan Zulkifli Hasan Ungkap Tidak Akan Impor 4 Komoditas Ini Tahun 2025

    Menko Pangan Zulkifli Hasan Ungkap Tidak Akan Impor 4 Komoditas Ini Tahun 2025

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa pemerintah tidak akan lagi mengimpor 4 komoditas pada tahun 2025 mendatang. Pernyataan itu disampaikan Zulhas ketika memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (27/12/2024). Zulhas menyampaikan pemerintah telah memutuskan pada tahun depan tidak akan ada lagi impor […]

  • Lurah Midawati Sukses Antarkan Kelurahan Perawang Juara 1 Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

    Lurah Midawati Sukses Antarkan Kelurahan Perawang Juara 1 Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Kelurahan Perawang berhasil meraih peringkat terbaik atau Juara 1 Lomba Evaluasi Kampung dan Kelurahan tk kabupaten siak dan Juara 1 Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ( BBGRM) tingkat Kabupaten Siak tahun 2025. Kabar membanggakan ini disampailan dalam rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Kampung se-Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Gedung Kesenian […]

  • BUMKAM Tualang Luncurkan Unit Usaha Yang Ke lll, Segoleh Kopi Resmi Dibuka

    BUMKAM Tualang Luncurkan Unit Usaha Yang Ke lll, Segoleh Kopi Resmi Dibuka

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Kampung Tualang dari Unit (BUMKam) Bandan Usaha Milik Kampung,resmi meluncur kan unit usaha kuliner dengan brand Segoleh Kopi, yang beralamat kan di KM 2 Kampung Tualang. Peluncuran ini diharapkan menjadi pemicu semangat kewirausahaan dan mendongkrak perekonomian masyarakat lokal. Acara peresmian yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Penghulu Kampung Tualang, Juprianto S.Sos, […]

  • Pasca Serangan Buaya Disungai Lukut, Kapolsek Tualang Imbau Warga Untuk Terus Berhati-hati

    Pasca Serangan Buaya Disungai Lukut, Kapolsek Tualang Imbau Warga Untuk Terus Berhati-hati

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Presisi – Kepolisian Sektor Tualang mengimbau warga masyarakat Kampung Maredan dan sekitarnya untuk sementara waktu menghentikan aktivitas di sekitar Sungai Lukut, menyusul insiden penyerangan buaya terhadap seorang warga, Kamis pagi (17/07/2025). Korban bernama Hamzah (68), seorang nelayan warga Kampung Maredan, mengalami luka-luka serius setelah diserang seekor buaya sepanjang tiga meter saat sedang menjaring ikan […]

  • DPC PKB KABUPATEN SIAK GELAR KONSOLIDASI ORGANISASI

    DPC PKB KABUPATEN SIAK GELAR KONSOLIDASI ORGANISASI

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Siak gelar rapat konsolidasi organisasi pada Selasa (31/12/2024). Pertemuan ini digelar dalam rangka penguatan internal DPC PKB Kab. Siak setelah berakhir nya pilkada di Kabupaten Siak dan Pemilihan Gubernur Provinsi Riau. Rapat konsolidasi dan koordinasi DPC PKB Kab. Siak inj di pimpin langsung […]

  • Koperasi Merah Putih Impian Sang Kakek Presiden Prabowo

    Koperasi Merah Putih Impian Sang Kakek Presiden Prabowo

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Opinikamu – Dari judul di atas banyak orang bertanya-tanya mengapa demikian? Apa hubungan Kakek Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto? orang tahunya sang Ayah Prof Widjodjo Nitisastro Begawan ekonomi Indonesia yang menggagas ekonomi Pancasila. Sebagai praktisi koperasi bagi saya hal ini sudah saatnya impian Kakek Presiden Prabowo pegawai Pamong Praja tepatnya di Banyumas Raden […]

expand_less