PKUPOST.COM, Siak – Ada juru parkir mabuk, Anggota DPRD Siak Retno Guntoro yang juga Ketua Fraksi PKB pertanyakan pengelolaan parkir di Siak dalam Rapat Lintas Fraksi DPRD Kabupaten Siak, senin (14/4/2025).
Retno menyampaikan persoalan ini muncul dari adanya laporan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) yang menilai pengelolaan parkir yang tidak teratur dan pelayanan dari juru parkir yang juga tidak sesuai. Retno menilai bahwa setiap uang parkir yang dibayarkan, masyarakat juga berharap adanya pelayanan yang didapatkan.
“Terkait parkir ini, sebenarnya bukan parkir nya yang bermasalah tetapi pelayanan dari juru parkir nya yang tidak baik. Karena yang saya tau retribusi itu adalah bagian dari pelayanan.” Ujar Retno
Retno menambahkan bahwa setiap retribusi yang telah didapatkan setidaknya pelayanan juga diberikan kepada masyarakat yang berkontribusi pada pendapatan tadi.
“Karena yang saya tau retribusi itu adalah bagian dari pada pelayanan, jadi jika retribusi telah diberikan dan ada ketetapannya maka pelayanan juga harus diseimbangkan dengan layanan lainnya.” Tambah Retno.
Selain itu Retno menyampaikan bahwa ada juru parkir yang meminum tuak saat menjaga parkiran, hal ini tentu menimbulkan keresahan bagi masyarakat dilapangan.
“Masa iya Pak Kadis, disitu dia (jaga) parkir disitu dia minum tuak pak Kadis. Jadi bagaimana pemerintah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, karena kan mereka membayar retribusi kepada daerah tapi tidak mendapatkan layanan yang baik”. Kata Retno
Junaidi S.E., MM selaku Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah sampai kepadanya, dan terkait pelayanan tersebut dishub akan segera mengambil tindakan yang tepat.
“Memang ada laporan ke kita, memang ini menyangkut pelayanan parkir ini menjadi wewenang Dishub. Dan kami akan memperbaiki sesuai amanah peraturan.” Ujar Junaidi, selaku Kadishub Siak.
Terkait pengelolaan, Retno pertanyakan mekanisme yang dilakukan dalam mengelola parkir di kabupaten Siak.
“Terkait persoalan tender (parkir) pak Kadis, katanya ada ormas di parkir ini pak Kadis. Apakah untuk sistem pengelolaan parkir di Siak ini masih asa sistem tender ataukah memang dishub menunjuk langsung jukir-jukir di setiap daerah.” Ujar Retno
Menjawab pertanyaan tersebut, kadishub siak menjelaskan bahwa aturan saat ini, pemerintah daerah tidak ada lagi tender dalam parkir ini.
“Kami sudah menyampaikan, mengikut amanah yang berlaku saat ini bahwa parkir ini tidak bisa ditenderkan atau dipihak ketiga kan. Jadi menurut aturan saat ini, pola parkir ini kita (Dishub) langsung kontrak dengan Juru parkir. Jadi tidak lagi ada urusan dengan ormas untuk pengelolaan parkir ini.” Jawab Junaidi.
Komentar