Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Langgar Kesepakatan, Komisi II DPR RI Panggil Kemendagri Terkait Mundurnya Pelantikan Kepala Daerah

Langgar Kesepakatan, Komisi II DPR RI Panggil Kemendagri Terkait Mundurnya Pelantikan Kepala Daerah

  • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Nasional – Pengunduran pelantikan Kepala Daerah pada 18-20 Februari, dinilai Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha telah menyalahi aturan yang telah disepakati bersama. Keputusan mundurnya jadwal pelantikan tersebut juga tidak melibatkan DPR RI terkhusus di Komisi II.

Pasalnya, Komisi II DPR RI telah melakukan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dimana dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa akan dilakukan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden melalui Mendagri.

“Komisi II DPR RI, tidak dilibatkan dalam pemunduran jadwal ini. Padahal, dalam setiap hal yang berkaitan dengan kepemiluan harus melibatkan DPR dan mitra kerja,” ujar Toha, Senin (3/2/2025).

Pada kesepakatan dalam RDPU tersebut memang mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 27/PUU-XXII/2024 dimana berisi mengenai bahwa pelantikan kepala daerah secara serentak dapat dilakukan setelah MK menyelesaikan proses perselisihan hasil Pilkada. Tetapi terdapat pengecualian yang berlaku bagi daerah yang dalam sengketa diputuskan harus melaksanakan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang.

“Dalam Raker dan RDPU juga telah disepakati, dimana pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 6 Februari bagi daerah pilkada yang tidak bersengketa di MK. Namun, Kemendagri tiba-tiba berencana mengundurkan jadwal pelantikan ke 18-20 Februari tanpa membahas hal ini dengan Komisi II DPR RI. Ini jelas menyalahi aturan. Jadi, kami akan memanggil Mendagri untuk dapat menjelaskan kembali rencana pengunduran jadwal pelantikan ini,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa pihaknya memperoleh informasi bahwa MK berencana membacakan putusan dismissal terhadap 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Namun, perlu dipikirkan sejak awal nasib daerah yang berdasarkan putusan MK harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) atau Pilkada ulang, termasuk dua daerah yang akan mengulang Pilkada akibat kalah dari kotak kosong.

Toha kemudian mengusulkan dimana untuk pelantikan tahap kedua dapat dilakukan serentak. Selain itu, sebagai konsekuensi perubahan Undang-Undang Pilkada, ke depan daerah yang mengikuti pelantikan tahap II tetap akan mengikuti Pilkada Serentak bersama dengan daerah pelantikan tahap I pada 2029.**

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Kampar Hadiri Perpisahan Pj Gubri, Hambali Ucapkan Terima Kasih

    Pj Bupati Kampar Hadiri Perpisahan Pj Gubri, Hambali Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Pj. Bupati Kampar Hambali SE,MH hadiri malam perpisahan Pj Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si yang telah purna tugas di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (18/2/2025). Pj. Bupati Kampar Hambali SE,MH didampingi isteri Ricana Djayanti Hambali menyambut dengan hangat kedatangan Pj. Gubernur Riau berserta isteri Zuliana Rahman Hadi mengawali kegiatan perpisahan […]

  • Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak. Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi. “Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu […]

  • GPBN Siak Harus Jadi Penggerak Pembangunan Lebih Baik

    GPBN Siak Harus Jadi Penggerak Pembangunan Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Gerakan Pemuda Barisan Negeri ( GPBN ) harus menjadi penggerak pembangunan yang lebih baik di Kabupaten siak, karena GPBN memiliki potensi yang besar dalam memberikan sumbangsih terhadap pembangunan daerah. Anak muda merupakan media aspirasi dan juga generasi penerus yang bisa memajukan daerahnya masing-masing.tanpa harus merendahkan yang lainnya, maka GPBN harus bisa merangkul […]

  • Menkop Budi Arie Gandeng Kopindo Dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

    Menkop Budi Arie Gandeng Kopindo Dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Menteri Koperasi Budi Arie, gandeng Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) untuk bisa kolaborasi pada program Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di 70.000 desa se Indonesia. Dukungan ini disampaikan Menteri Koperasi pada kunjungan silaturahmi Pengurus Koperasi Pemuda Indonesia di Ruang Menteri Koperasi Budi Arie, Kamis (6/3/2025). Menteri Budi Arie berpesan, kedepan Kopindo yang […]

  • Elephants in a Sri Lankan dump are dying from eating plastic rubbish.

    Elephants in a Sri Lankan dump are dying from eating plastic rubbish.

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

  • Luar Biasa, Petani Binaan IKPP Berkembang Dengan Omset Puluhan juta

    Luar Biasa, Petani Binaan IKPP Berkembang Dengan Omset Puluhan juta

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Yukbisnis – Andrianto Warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau ini berhasil kembangkan pertanian Holtikultura di atas lahan PPKM milik PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang. Diatas hamparan lahan seluas 25 x 75 meter Andrianto berhasil panen 3 ton lebih buah melon segar. Melon yang ditanaminya ini bukan jenis melon biasa melainkan […]

expand_less