Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Kriminal » Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 603
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kriminal – Warga BTN Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial S (35), warga setempat, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif, S.Kom, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap S.

Kasus ini bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban pertama, KAM (7), diminta oleh ibunya J (33) untuk mengantarkan makanan ke rumah S. Korban menolak dan mengaku bahwa S pernah melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.

Mendengar pengakuan tersebut, J terkejut namun tetap mengantarkan makanan pesanan S. Keesokan harinya, J menceritakan hal itu kepada suaminya NTS (36), yang kemudian menanyai KAM secara langsung. Korban mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah S pada Selasa siang.

Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (2/8/2025), saat pertemuan di rumah Ketua RT setempat, terungkap bahwa dua anak lain, KAN (9) anak dari AMN (36), dan BA (10) anak dari AP (35), juga mengalami kejadian serupa dengan pola yang sama.

“Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali dan terhadap lebih dari satu korban. Pola yang digunakan pelaku juga mirip pada setiap korban,” jelas Iptu Alan, Senin (4/8/2025).

Polsek Tualang telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya, mengamankan terduga pelaku S, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, melakukan olah TKP dan visum et repertum, berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan psikologis korban.

S dijerat Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) UU No. 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5–15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Apabila terbukti ada pemberatan, pelaku dapat dikenai kebiri kimia dan pengumuman identitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut atau tidak dipercaya,” pungkas Iptu Alan.

  • Penulis: Bery Sisma

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar apel pagi perdana di halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang halal bihalal antara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, guna mempererat silaturahmi serta meneguhkan kembali semangat pengabdian usai […]

  • Konsolidasi DPC PKB Siak Minta Sugianto Disanksi Tegas

    Konsolidasi DPC PKB Siak Minta Sugianto Disanksi Tegas

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Konsolidasi Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Siak minta Sugianto disanksi sebagai bentuk sikap tegas terhadap kader yang indisipliner. Pernyataan ini disampaikan oleh Muhtarom selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Siak dalam kegiatan Halal Bihalal dan Konsolidasi DPC PKB Siak, Sabtu (12/4/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kader PKB Siak […]

  • Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Wakil Bupati Kampar, Drs. Hj Misharti., M.Si pimpin rapat gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kampar, Senin (24/2/2025). Rapat gabungan ini merupakan rapat perdana yang dilakukan pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2025-2030 yakni Ahmad Yuzar dan Misharti. Selain rapat gabungan kegiatan ini juga menjadi agenda […]

  • PT IKPP dan Wardah Gelar Pelatihan Beauty Class di Tualang

    PT IKPP dan Wardah Gelar Pelatihan Beauty Class di Tualang

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarkini, PKUPOST.COM – PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk – Perawang Mill unit usaha APP Group melalui program CSR perusahaan, menggelar pelatihan Beauty Class di Aula Bunut, Selasa 9 September 2025. Pelatihan yang bertemakan ‘Empowering Women Through Beauty and Skill’ itu digelar dengan menggandeng Wardah Beauty Pekanbaru dengan total peserta terhitung sebanyak 30 orang […]

  • Berlangsung Meriah, Festival Pacu Jalur Dihadiri Wapres Hingga Duta Besar Berbagai Negara

    Berlangsung Meriah, Festival Pacu Jalur Dihadiri Wapres Hingga Duta Besar Berbagai Negara

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kuansing, PKUPOST.COM – Puncak festival Pacu Jalur 2025 resmi dibuka oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana pada Rabu (20/8/2025), berlangsung sangat meriah. Antusiasme yang tinggi juga membuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir pada perhelatan tersebut. Didampingi istri, Selvi Ananda, Wapres Gibran ikut melalukan pelepasan Pacu Jalur untuk hilir pertama dan ketiga. Terlihat sejumlah […]

  • Dilantik Gubernur Riau, Afni Dan Syamsurizal Siap Berkerja Keras Demi Kemajuan Siak

    Dilantik Gubernur Riau, Afni Dan Syamsurizal Siap Berkerja Keras Demi Kemajuan Siak

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Riau – Afni Z dan Syamsurizal resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2025–2030. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, H. Abdul Wahid di Gedung DPRD Siak, Rabu (4/6/2025). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Keduanya ditetapkan sebagai pasangan terpilih […]

expand_less