Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Kriminal » Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kriminal – Warga BTN Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial S (35), warga setempat, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif, S.Kom, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap S.

Kasus ini bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban pertama, KAM (7), diminta oleh ibunya J (33) untuk mengantarkan makanan ke rumah S. Korban menolak dan mengaku bahwa S pernah melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.

Mendengar pengakuan tersebut, J terkejut namun tetap mengantarkan makanan pesanan S. Keesokan harinya, J menceritakan hal itu kepada suaminya NTS (36), yang kemudian menanyai KAM secara langsung. Korban mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah S pada Selasa siang.

Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (2/8/2025), saat pertemuan di rumah Ketua RT setempat, terungkap bahwa dua anak lain, KAN (9) anak dari AMN (36), dan BA (10) anak dari AP (35), juga mengalami kejadian serupa dengan pola yang sama.

“Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali dan terhadap lebih dari satu korban. Pola yang digunakan pelaku juga mirip pada setiap korban,” jelas Iptu Alan, Senin (4/8/2025).

Polsek Tualang telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya, mengamankan terduga pelaku S, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, melakukan olah TKP dan visum et repertum, berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan psikologis korban.

S dijerat Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) UU No. 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5–15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Apabila terbukti ada pemberatan, pelaku dapat dikenai kebiri kimia dan pengumuman identitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut atau tidak dipercaya,” pungkas Iptu Alan.

  • Penulis: Bery Sisma

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keep Your Internet Up With The Best Wireless Router

    Keep Your Internet Up With The Best Wireless Router

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Our cell phones are an undeniably fundamental piece of our everyday. These gadgets fit in our pockets yet have replaced such countless different devices and items. From adding machines to cameras and everything in the middle, we can nearly do everything on our telephones. Not all that much’s, however, yet fortunately, the always developing telephone […]

  • Wujudkan Asta Cita, PJ Gubri Siap Realisasi Swasembada Pangan di Riau

    Wujudkan Asta Cita, PJ Gubri Siap Realisasi Swasembada Pangan di Riau

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Penjabat Gubernur Riau (PJ Gubri), Rahman Hadi siap mewujudkan swasembada pangan di Provinsi Riau, program ini merupakan salah satu bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Tentu kita di daerah harus segera menyiapkan langkah-langkah yang strategis dan terintegrasi untuk pelaksanaan program yang mendukung swasembada pangan tersebut,” ungkapnya pada kegiatan panen raya padi di Desa Bunga […]

  • Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Wakil Bupati Kampar, Drs. Hj Misharti., M.Si pimpin rapat gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kampar, Senin (24/2/2025). Rapat gabungan ini merupakan rapat perdana yang dilakukan pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2025-2030 yakni Ahmad Yuzar dan Misharti. Selain rapat gabungan kegiatan ini juga menjadi agenda […]

  • Hadapi Wartawan Abal-Abal, PWI Taja Diskusi Jurnalistik Bersama Kepala Sekolah Se-Siak

    Hadapi Wartawan Abal-Abal, PWI Taja Diskusi Jurnalistik Bersama Kepala Sekolah Se-Siak

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan jurnalistik bagi kepala sekolah dan guru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Siak menggelar Seminar Jurnalistik. Mengangkat tema Diskusi Jurnalistik Berintergritas, Membedakan Jurnalis Integritas dan Profesional dengan Jurnalis Abal- Abal, kegiatan diikuti sekitar 74 peserta perwakilan SMA se Kabupaten Siak. […]

  • Portal Info Terkini yang Bisa Diandalkan

    Portal Info Terkini yang Bisa Diandalkan

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kriteria Website Berita Terpercaya Dalam era informasi yang cepat dan melimpah seperti sekarang, penting untuk memahami kriteria yang membuat suatu website berita menjadi terpercaya. Pertama, integritas jurnalistik adalah faktor utama. Website yang dapat diandalkan umumnya memiliki standar editorial yang tinggi dan mengutamakan keakuratan informasi. Artikel yang diterbitkan diperiksa kelayakan dan validitasnya melalui proses verifikasi yang […]

  • How To Become Better With Magazine In 10 Minutes

    How To Become Better With Magazine In 10 Minutes

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

expand_less