Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Kriminal » Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 626
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kriminal – Warga BTN Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial S (35), warga setempat, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif, S.Kom, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap S.

Kasus ini bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban pertama, KAM (7), diminta oleh ibunya J (33) untuk mengantarkan makanan ke rumah S. Korban menolak dan mengaku bahwa S pernah melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.

Mendengar pengakuan tersebut, J terkejut namun tetap mengantarkan makanan pesanan S. Keesokan harinya, J menceritakan hal itu kepada suaminya NTS (36), yang kemudian menanyai KAM secara langsung. Korban mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah S pada Selasa siang.

Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (2/8/2025), saat pertemuan di rumah Ketua RT setempat, terungkap bahwa dua anak lain, KAN (9) anak dari AMN (36), dan BA (10) anak dari AP (35), juga mengalami kejadian serupa dengan pola yang sama.

“Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali dan terhadap lebih dari satu korban. Pola yang digunakan pelaku juga mirip pada setiap korban,” jelas Iptu Alan, Senin (4/8/2025).

Polsek Tualang telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya, mengamankan terduga pelaku S, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, melakukan olah TKP dan visum et repertum, berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan psikologis korban.

S dijerat Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) UU No. 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5–15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Apabila terbukti ada pemberatan, pelaku dapat dikenai kebiri kimia dan pengumuman identitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. Banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut atau tidak dipercaya,” pungkas Iptu Alan.

  • Penulis: Bery Sisma

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan kerja ke PT HABI, Komisi III DPRD Siak Tekankan Pentingnya Pengelolaan Limbah dan CSR

    Kunjungan kerja ke PT HABI, Komisi III DPRD Siak Tekankan Pentingnya Pengelolaan Limbah dan CSR

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Komisi III DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kunjungan kerja ke PT HABI di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak (3/01/2024). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang lingkungan hidup, khususnya terkait penanganan limbah cair, padat dan limbah B3 jika berdampak terhadap lingkungan masyarakat. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua komisi III DPRD […]

  • Wakil Bupati Siak Syamsurizal Resmi Dilantik Menjadi Ketua KONI Kabupaten Siak

    Wakil Bupati Siak Syamsurizal Resmi Dilantik Menjadi Ketua KONI Kabupaten Siak

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Siak 2025-2029, resmi dilantik, Sabtu (13/12/25) di gedung Tengku Mahratu Siak. Syamsurizal bersama pengurus KONI Siak lainnya dilantik ketua KONI Riau Iskandar Hoesin. Kegiatan pelantikan tersebut, dibarengi dengan rapat kerja kabupaten (rakerkab) KONI Siak 2025-2029. Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin mengucapkan selamat ke pengurus KONI […]

  • Pertarungan Tiga Calon PAW Penghulu Pinang Sebatang: Misi Persatuan dan Menerobos Mitos Dua Periode

    Pertarungan Tiga Calon PAW Penghulu Pinang Sebatang: Misi Persatuan dan Menerobos Mitos Dua Periode

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Perebutan kursi kepemimpinan di tingkat desa kembali memanas di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tiga putra terbaik Kampung Pinang Sebatang telah resmi ditetapkan sebagai Calon Penghulu Pergantian Antar Waktu (PAW), siap bertarung memperebutkan tampuk kepemimpinan. Penetapan ini menandai dimulainya babak baru bagi desa yang memiliki sejarah unik terkait masa jabatan kepala desanya. Ketiga […]

  • Dapur SPPG Tualang 2 Tetap Optimis Salurkan MBG Saat Ramadhan

    Dapur SPPG Tualang 2 Tetap Optimis Salurkan MBG Saat Ramadhan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pendidikan An-Nur terus berkomitmen menjalankan mandat pemenuhan gizi masyarakat, meski di tengah suasana bulan suci Ramadan. Terhitung sejak Kamis hingga Sabtu (26-28 Februari 2026), ribuan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) didistribusikan kepada siswa, tenaga pengajar, hingga kelompok rentan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Program yang menjadi pilar […]

  • Sat Lantas Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike

    Sat Lantas Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Suasana sore di Jalan Hang Jebat, tepatnya di jalur dua samping Kantor DPRD Siak, Sabtu (20/9/2025) mendadak bergemuruh. Ratusan motor dengan suara knalpot khas balap beradu cepat dalam ajang Open Ceremony Latihan Bersama Drag Bike yang digelar dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara ini resmi dibuka dengan penuh semangat oleh […]

  • Efisiensi Anggaran Kemenkop Turun Menjadi Rp317,48 Miliar

    Efisiensi Anggaran Kemenkop Turun Menjadi Rp317,48 Miliar

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Nasional – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi Pagu Anggaran 2025 Turun 156 miliar menjadi Rp317,48 dari yang sebelumnya Rp473,31 miliar. Menkop Budi Arie Setiadi menilai efisiensi yang dilakukan ini bukan berarti menjadi penghambat jalannya program yang sudah ditetapkan. Pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Menkop Budi Ari Setiadi menyampaikan bahwa program […]

expand_less