Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Siak » Tolak PSU, Relawan Milenial Berazam Tualang : Pilkada Siak Adil dan Jujur

Tolak PSU, Relawan Milenial Berazam Tualang : Pilkada Siak Adil dan Jujur

  • calendar_month Kam, 12 Des 2024
  • visibility 105
  • comment 1 komentar

PKUPOST.COM, SIAK – Relawan Milenial Berazam (Bersama Masyarakat Pendukung Pasangan Afni-Syamsurizal) Kecamatan Tualang dengan tegas menolak untuk terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Pilkada Kabupaten Siak.

Hal itu disampaikan lansung oleh Ketua Milenial Berazam Kecamatan Tualang, Wahyu Pratama, S.A.P., yang dimana pernyataan tersebut disebabkan harapan terjadinya PSU dari salah satu Tim Paslon yang telah melayangkan gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi).

“Mewakili Milenial Berazam dan Masyarakat Tualang, kami menilai proses pemungutan suara yang diselenggarakan KPU telah terselenggara dengan baik dan sesuai aturan-aturan yang ditentukan KPU di TPS-TPS,” ungkap Wahyu.

Ketua Milenial Berazam Kecamatan Tualang, Wahyu Pratama sangat mengapresiasi KPU yang telah menyelenggarakan pemungutan suara dengan adil dan jujur dalam berjalannya Pilkada Kabupaten Siak 2024. KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penyelenggara pemilu dengan memberikan keterbukaan kepada publik terkait proses pemilu yang transparan.

“Kami sangat mengapresiasi KPU, Pilkada ini telah terselenggara dengan adil dan jujur. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu, TNI dan Polri dalam menjaga Pilkada Jujur, Adil dan Damai serta berjalan dengan lancar tanpa perselisihan di Kabupaten Siak,” tutup Wahyu.

Ketua Milenial Berazam Kecamatan Tualang, Wahyu Pratama,S.A.P menyampaikan harapannya semoga MK dapat mengambil keputusan yang benar demi masyarakat Kabupaten Siak yang telah berjuang untuk memilih pemimpin yang baik bagi Kabupaten Siak kedepannya.

Terpilihnya Afni – Syamsurizal merupakan wujud dari keinginan masyarakat Kabupaten Siak yang menginginkan pemimpin baru yang membawa perubahan bagi Kabupaten Siak yang lebih baik kedepannya. Rilis (GIO)

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (1)

  • Agus edi

    Secara pribadi saya menolak
    Bila terjadi PSU di kabupaten Siak.
    kPU sudah memberikan yang terbaik.

    Balas12 Desember 2024 11:42

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efisiensi Anggaran Kemenkop Turun Menjadi Rp317,48 Miliar

    Efisiensi Anggaran Kemenkop Turun Menjadi Rp317,48 Miliar

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Nasional – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi Pagu Anggaran 2025 Turun 156 miliar menjadi Rp317,48 dari yang sebelumnya Rp473,31 miliar. Menkop Budi Arie Setiadi menilai efisiensi yang dilakukan ini bukan berarti menjadi penghambat jalannya program yang sudah ditetapkan. Pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Menkop Budi Ari Setiadi menyampaikan bahwa program […]

  • Awal Tahun 2026, Polres Siak Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan

    Awal Tahun 2026, Polres Siak Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Presisi, PKUPOST.COM — Guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi, Polres Siak menggelar razia terpadu di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang, Kamis (1/1/2026) dini hari. Padal Tim Razia Ipda Rijal Karo Karo, S.H. Menjelaskan,” Razia yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi hiburan malam berinisial […]

  • Pemkab Siak Gelar Rapat Perdana Persiapan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Riau ke-68

    Pemkab Siak Gelar Rapat Perdana Persiapan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Riau ke-68

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak mulai mempersiapkan diri menyambut dua momen penting yang akan berlangsung pada tahun 2025, yakni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-68 Provinsi Riau. Persiapan ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi perdana yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni, Rapat […]

  • PT. IKPP Kembali Adakan Program Vokasi Dual System Batch 3

    PT. IKPP Kembali Adakan Program Vokasi Dual System Batch 3

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – PT Indah Kiat Pulp & Paper kembali menyelenggaran on boarding untuk program Vokasi Dual System Batch 3 sekaligus penyambutan pengangkatan karyawan dari program Apprenticeship. Jumat (14/02/2025). Program Vokasi Dual System Batch 3 ini diikuti oleh 70 siswa dari berbagai sekolah kejurusan dan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Riau. Peserta akan mengikuti […]

  • Banjir di Mempura, Sat Lantas Polres Siak Turun Langsung dan Berikan Bantuan Kepada Warga

    Banjir di Mempura, Sat Lantas Polres Siak Turun Langsung dan Berikan Bantuan Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Bencana banjir yang melanda Desa Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, mengundang perhatian dari pihak Sat Lantas Polres Siak yang bergerak cepat memberikan bantuan kepada dua keluarga yang terisolasi akibat banjir pada Jumat (17/01/ 2025) Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman […]

  • Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak. Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi. “Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu […]

expand_less