Kampar
Beranda / Kabar Daerah / Kampar / Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Gudang Narkoba

Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Gudang Narkoba

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?
Table of Contents+

    PKUPOST.COM, KAMPAR – Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba menjelang purna tugasnya.

    Dalam operasi besar tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 3,6 kilogram sabu beserta 120 butir pil ekstasi dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/01/2025)

    Operasi ini terungkap dari informasi warga yang mencurigai sebuah rumah di Jalan Purwosari Perumahan Pandau Kencana Asri sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta.Kapolsek bersama tim opsnal menindaklanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

    Kapolsek dan tim opsnal berhasil menangkap pemuda berusia 20 tahun berinisial IS yang tengah berada di rumah tersebut. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari pakaian.

    Berdasarkan keterangan IS, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah AG yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Namun, AG berhasil melarikan diri. Meski demikian, petugas berhasil menemukan sabu yang dikubur di belakang rumah AG.

    Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    “IS berperan sebagai pengedar, sementara AG diduga sebagai pemasok utama. Polisi saat ini masih memburu AG untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid Senin (13/1).

    Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak, mulai dari plastik klip berisi pil ekstasi, alat hisap sabu, hingga handphone.

    “Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungan zatnya,” jelasnya.

    Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, mengapresiasi kinerja Kapolsek Siak Hulu dan jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Presiden Prabowo Subianto Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kampar Periode 2025-2030

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bagikan