Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Kampar » MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

  • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kampar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pengajuan permohonan perkara yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, yakni Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra dengan putusan permohonan tidak dapat diterima.

MK menilai, Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang telah tertuang pada pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yanv menjadi syarat formil dalam setiap pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah.

Suhartoyo, selaku Ketua MK membacakan hasil putusan permohonan perkara didampingi delapan hakim konstitusi lain pada Rabu (5/2/2025) di Gedunv I MK, Jakarta.“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan dalil pemohon yang tertuang dalam amar putusan seperti pelanggaran netralitas ASN, adanya keberpihakan penjabat Bupati Kampar, adanya Politik uang, serta anggapan tidak netralnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dinilai tidak beralasan menurut hukum.

“Dalil-dalil permohonan dari pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, tidak ada alasan mahkamah untuk mengabaikan Pasal 158 UU Pilkada,” Ujar Saldi Isra.

Saldi Isra menambahkan, tidak ditemukannya kejadi khusus yang dapat menciderai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

“Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dinilai telah mencederai penyelenggaran Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 sehingga dapat dijadikan alasan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 UU 10/2016,” kata Saldi

Jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan calon peraih suara terbanyak ialah 6.455 suara. Dimana angka tersebut telah melewati ambang batas selisih perolehan suara untuk dapat mengajukan PHPU. Jika dihitung dari 1 persen dari total suara sah yakni sebanyak 359.749 suara maka perbedaan yang dapat dianggap perselisihan pada PHPU Bupati Kampar yaitu 3.598 suara.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” ujar Saldi.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. IKPP Kembali Adakan Program Vokasi Dual System Batch 3

    PT. IKPP Kembali Adakan Program Vokasi Dual System Batch 3

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – PT Indah Kiat Pulp & Paper kembali menyelenggaran on boarding untuk program Vokasi Dual System Batch 3 sekaligus penyambutan pengangkatan karyawan dari program Apprenticeship. Jumat (14/02/2025). Program Vokasi Dual System Batch 3 ini diikuti oleh 70 siswa dari berbagai sekolah kejurusan dan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Riau. Peserta akan mengikuti […]

  • Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar apel pagi perdana di halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang halal bihalal antara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, guna mempererat silaturahmi serta meneguhkan kembali semangat pengabdian usai […]

  • Which camera is better: the Pixel 6 vs S21 Ultra?

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

  • How To Become Better With Magazine In 10 Minutes

    How To Become Better With Magazine In 10 Minutes

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

  • Mengapa Coworking Space Menjadi Solusi Ideal Bagi Profesional Modern

    Mengapa Coworking Space Menjadi Solusi Ideal Bagi Profesional Modern

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Dunia kerja terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup. Salah satu perubahan signifikan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir adalah popularitas coworking space. Tempat kerja bersama ini menawarkan alternatif yang fleksibel dan dinamis bagi para profesional dari berbagai bidang. Artikel ini akan menjelaskan apa itu coworking space, mengapa mereka menjadi solusi modern […]

  • Inovasi Terkini dalam Sosial Media Marketing yang Perlu Anda Ketahui

    Inovasi Terkini dalam Sosial Media Marketing yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dalam dunia pemasaran digital yang selalu berubah, sosial media telah menjadi alat yang tidak bisa diabaikan. Platform-platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan LinkedIn terus memperbarui algoritma dan fitur mereka, memaksa pemasar untuk selalu beradaptasi dengan tren terbaru. Artikel ini akan membahas tren terkini dalam sosial media marketing yang harus Anda ketahui untuk tetap relevan […]

expand_less