Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Kampar » MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

  • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kampar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pengajuan permohonan perkara yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, yakni Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra dengan putusan permohonan tidak dapat diterima.

MK menilai, Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang telah tertuang pada pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yanv menjadi syarat formil dalam setiap pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah.

Suhartoyo, selaku Ketua MK membacakan hasil putusan permohonan perkara didampingi delapan hakim konstitusi lain pada Rabu (5/2/2025) di Gedunv I MK, Jakarta.“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan dalil pemohon yang tertuang dalam amar putusan seperti pelanggaran netralitas ASN, adanya keberpihakan penjabat Bupati Kampar, adanya Politik uang, serta anggapan tidak netralnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dinilai tidak beralasan menurut hukum.

“Dalil-dalil permohonan dari pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, tidak ada alasan mahkamah untuk mengabaikan Pasal 158 UU Pilkada,” Ujar Saldi Isra.

Saldi Isra menambahkan, tidak ditemukannya kejadi khusus yang dapat menciderai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

“Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dinilai telah mencederai penyelenggaran Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 sehingga dapat dijadikan alasan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 UU 10/2016,” kata Saldi

Jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan calon peraih suara terbanyak ialah 6.455 suara. Dimana angka tersebut telah melewati ambang batas selisih perolehan suara untuk dapat mengajukan PHPU. Jika dihitung dari 1 persen dari total suara sah yakni sebanyak 359.749 suara maka perbedaan yang dapat dianggap perselisihan pada PHPU Bupati Kampar yaitu 3.598 suara.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” ujar Saldi.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Pekanbaru Prakirakan Kondisi Cerah Berawan Namun Potensi Hujan Ringan

    BMKG Pekanbaru Prakirakan Kondisi Cerah Berawan Namun Potensi Hujan Ringan

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, memperkirakan cuaca wilayah Riau berada pasa kondisi cerah berawan di sepanjang Kamis, (26/06/2025). Namun ada potensi terjadinya hujan dengan intensitas yang ringan terjadi di beberapa wilayah pada sore hingga dini hari Bella R. Adelia selaku Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru menyampaikan, potensi hujan ringan dapat […]

  • Luar Biasa, Petani Binaan IKPP Berkembang Dengan Omset Puluhan juta

    Luar Biasa, Petani Binaan IKPP Berkembang Dengan Omset Puluhan juta

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Yukbisnis – Andrianto Warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau ini berhasil kembangkan pertanian Holtikultura di atas lahan PPKM milik PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang. Diatas hamparan lahan seluas 25 x 75 meter Andrianto berhasil panen 3 ton lebih buah melon segar. Melon yang ditanaminya ini bukan jenis melon biasa melainkan […]

  • Peresmian Flyover Madukuro, Prabowo : Uang Rakyat Harus untuk Kepentingan Rakyat

    Peresmian Flyover Madukuro, Prabowo : Uang Rakyat Harus untuk Kepentingan Rakyat

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, PKUPOST.COM – Presiden Prabowo Subianto hadir dalam peresmian Flyover Madukuro di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024). Dalam peresmian flyover Madukuro Semarang, Presiden Prabowo dalam pidatonya menyampaikan bahwa, setiap uang yang diperoleh dari rakyat maka harus pula dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. “ Kita harus tahu bahwa infrastruktur dibangun menggunakan uang rakyat. Saya ingatkan bahwa […]

  • Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

    Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Presisi, PKUPOST.COM – Polsek Tualang mengamankan seorang pria bernama inisial EPA,(33) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak Pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan di […]

  • Menkop Budi Arie Gandeng Kopindo Dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

    Menkop Budi Arie Gandeng Kopindo Dalam Program Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Menteri Koperasi Budi Arie, gandeng Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) untuk bisa kolaborasi pada program Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di 70.000 desa se Indonesia. Dukungan ini disampaikan Menteri Koperasi pada kunjungan silaturahmi Pengurus Koperasi Pemuda Indonesia di Ruang Menteri Koperasi Budi Arie, Kamis (6/3/2025). Menteri Budi Arie berpesan, kedepan Kopindo yang […]

  • Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, KGN Siapkan Ratusan Pemandu KDKMP

    Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, KGN Siapkan Ratusan Pemandu KDKMP

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Nasional, PKUPOST.COM – Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemandu dan Fasilitator untuk melatih anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan berlangsung pada 29 September hingga 2 Oktober 2025 di Ciawi, Bogor. Acara dibuka dengan laporan dari Koordinator Pelaksana, Adji Gutomo, dilanjutkan dengan arahan oleh Ketua Umum KGN, Jasmin […]

expand_less