Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Soroti Dampak Lingkungan PT. IKPP, MPC PP Siak Turunkan Ribuan Anggota Dalam Aksi Damai

Soroti Dampak Lingkungan PT. IKPP, MPC PP Siak Turunkan Ribuan Anggota Dalam Aksi Damai

  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak Dedik Boxer, S.H. Menyoroti salah satu pabrik kertas terbesar di asia tenggara, yakni PT.Indah Kiat Pulp and Paper Tbk.

Pabrik terbesar di asia tenggara itu membuat indonesia bangga, berada di Kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Riau.

Kenapa indonesia bangga? Karena kontribusinya terhadap negara besar melalui pajak.

“Tapi apakah membuat Provinsi Riau bangga dengan PT. IKPP, Apakah membuat kabupaten siak bangga dengan PT IKPP.

Kita kembalikan kemasyarakat Kecamatan Tualang,” ucap pria yang disapa Dedi itu.

Ia menambahkan, apakah masyarakat Kecamatan Tualang bangga dengan adanya pabrik kertas terbesar di asia tenggara ini. Dan sebesar apa kontrubusi PT IKPP  terhadap masyarakat Tualang.

“Mari kita cermati satu persatu, Berapa banyak putra daerah tempatan yang bisa bekerja di PT IKPP ini, serta program apa saja yang telah dilakukan PT IKPP untuk membantu masyarakat tualang,” jelasnya.

“Sesuai tidak terhadap dampak lingkungan yang terjadi oleh PT IKPP di kecamatan tualang, dan bagaimana udara yang tercemar oleh cerobong asap PT IKPP itu, ujar Dedi.

Lebih lanjut Ketua MPC PP Siak itu menjelaskan, Lalu bagaimana hasil  pembakaran batu bara ribuan ton per hari dari PT IKPP dan masyarakat yang terkena dampaknya. Serta bagaimana hasil tangkapan ikan nelayan yang sekarang ini setelah sungai siak di duga terkena dampak limbah PT IKPP yang mengakibatkan ekosistim sungai siak rusak.

“Inilah yang kita  soroti mengenai lingkungan disekitar PT IKPP. Sekarang kita coba soroti tentang masyarakat tualang yang  bekerja menjadi karyawan dan kontraktor di PT IKPP,” terangnya.

Dedi juga menekankan, terkait upah yang didapat oleh para pekerja dari PT IKPP itu apakah sudah sesuai.

“Apakah gaji mereka sesuai UMR kabupaten Siak. Sementara itu mereka (kontraktor) pergi bekerja dibawa menggunakan ‘Mobil Truk’ yang seharusnya untuk membawa barang, bukan untuk membawa manusia dan juga tidak dilengkapi dengan keselamatan sebagimana mestinya.” ungkapnya.

Di Riau ada satu lagi pabrik yang setara dengan PT IKPP, yakni PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Jelas, PT RAPP lebih banyak berkontrIbusi terhadap masyarakat di lingkungannya, beberapa contoh karyawan kontraktor di PT RAPP, dibawa menggunakan bus.

Dan PT RAPP jauh dari sungai siak sehingga sungai siak tidak terdampak limbah dari perusahaan tersebut, ucapnya.

“Tender limbah dan barang bekas yang bernilai ekonomis dari PT RAPP masih di wajibkan memakai perusahaan putra daerah tempatan yang ada di sana, dan inilah salah satu kontribusi terbesar PT RAPP terhadap masyarakat tempatan,” terangnya.

Disinilah timbul pertanyaan, lalu bagaimana dengan PT IKPP,  Tender limbah dan barang bekas yang ada di PT IKPP Tidak mewajibkan memakai perusahaan daerah (Tempatan), dan orang dari luar provinsi riau pun bisa ikut tender membawa perusahaannya.

“Kenapa perusahaan dan anak daerah tidak dilibatkan, Jadi kalau ini terjadi apakah bisa dibilang kita menjadi penonton di daerah kita sendiri,” ucap Dedi.

“Saya selaku ketua MPC Pemuda Pancasila Siak menyampaikan opini ini kepada seluruh masyarakat kecamatan tualang. Dan saya mengajak masyarakat tualang untuk menyelesaikan masalah ini bersama sama,” tegas Dedi.

“Kalau memang  permasalahan ini menunjukan tidak adanya keadilan di kecamatan tualang, mari bersama kita lawan PT IKPP yang diduga tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Tualang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemuda Pancasila Kabupaten Siak siap menurunkan massa 3.000 personil dalam aksi damai untuk menuntaskan masalah ini apabila didukung oleh masyarakat tualang.

“Dan kalau memang tidak adanya keadilan dibumi yang kita pijak ini, Maka mari kita bersama-sama menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat tualang, Sekian dan terimakasih bagi masyarakat tualang yang kami cintai,” ucap Dedi Boxer

  • Penulis: admin pkupost

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Wartawan Abal-Abal, PWI Taja Diskusi Jurnalistik Bersama Kepala Sekolah Se-Siak

    Hadapi Wartawan Abal-Abal, PWI Taja Diskusi Jurnalistik Bersama Kepala Sekolah Se-Siak

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan jurnalistik bagi kepala sekolah dan guru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Siak menggelar Seminar Jurnalistik. Mengangkat tema Diskusi Jurnalistik Berintergritas, Membedakan Jurnalis Integritas dan Profesional dengan Jurnalis Abal- Abal, kegiatan diikuti sekitar 74 peserta perwakilan SMA se Kabupaten Siak. […]

  • Peraturan Aneh Pengurus Parkir Perawang, Rekening Bank di Tahan

    Peraturan Aneh Pengurus Parkir Perawang, Rekening Bank di Tahan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Sejumlah petugas parkir atau juru parkir (jukir) di Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah yang seharusnya mereka terima. Hingga tanggal 8 bulan ini, hak mereka belum juga cair, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan parkir di wilayah tersebut. Sabtu (9/11) Salah seorang jukir, yang meminta inisial namanya disamarkan menjadi […]

  • Sengketa Pilkada Siak, MK Perintahkan PSU di Dua Kecamatan

    Sengketa Pilkada Siak, MK Perintahkan PSU di Dua Kecamatan

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Mahkamah Konsitusi (MK) menggelar sidang putusan atas perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam putusannya untuk Pemilihan di Kabupaten Siak, MK memerintahkan agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dua Kecamatan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak putusan diucapkan. Suhartoyo selaku Ketua MK membacakan langsung putusan tersebut. Putusan […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Siak Ikuti Retrat Gelombang II di Kampus IPDN

    Bupati dan Wakil Bupati Siak Ikuti Retrat Gelombang II di Kampus IPDN

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Perkuat kepemimpinan Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengikuti retret gelombang II. Retret ini di gelar di Kampus IPDN Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat. Bupati dan Wakil Bupati Siak tergabung bersama 85 kepala Daerah lain se-Indonesia mengikuti retret gelombang II ini. Sekretris Jendral (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, retret gelombang […]

  • Pertarungan Tiga Calon PAW Penghulu Pinang Sebatang: Misi Persatuan dan Menerobos Mitos Dua Periode

    Pertarungan Tiga Calon PAW Penghulu Pinang Sebatang: Misi Persatuan dan Menerobos Mitos Dua Periode

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Perebutan kursi kepemimpinan di tingkat desa kembali memanas di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tiga putra terbaik Kampung Pinang Sebatang telah resmi ditetapkan sebagai Calon Penghulu Pergantian Antar Waktu (PAW), siap bertarung memperebutkan tampuk kepemimpinan. Penetapan ini menandai dimulainya babak baru bagi desa yang memiliki sejarah unik terkait masa jabatan kepala desanya. Ketiga […]

  • Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak. Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi. “Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu […]

expand_less