Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PRESISI » Polsek Tualang Amankan Pelaku Pencurian Kabel di PT IKPP

Polsek Tualang Amankan Pelaku Pencurian Kabel di PT IKPP

  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Presisi, PKUPOST.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam peristiwa tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom mengatakan, peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.10 WIB di area Chemical Product 13 PT IKPP Perawang. Barang yang diambil berupa tiga gulung kabel tembaga berlapis kulit warna hitam dengan total panjang sekitar 32 meter.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial EB (38). Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui telah mengambil kabel bersama dua rekannya yang saat ini masih kami cari,” ujar Iptu Alan, Sabtu (11/10/2025).

Menurut keterangan polisi, dugaan tindak pidana itu pertama kali diketahui oleh karyawan di area pabrik yang melihat seseorang berlari dengan gerak-gerik mencurigakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pelapor yang bersama petugas keamanan melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan kabel telah dalam kondisi terpotong.

Tim keamanan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan seorang pria bersembunyi di tumpukan barang bekas pembongkaran area RC2. Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, tiga gulung kabel tembaga sepanjang kurang lebih 32 meter, satu tang potong berwarna hitam, satu obeng tespen warna putih, satu karung plastik warna putih, dan satu tas pinggang warna hijau.

Akibat peristiwa itu, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp4,23 juta. Terduga pelaku E.B. diketahui merupakan warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dan bekerja sebagai kontraktor di salah satu perusahaan rekanan PT IKPP.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang dugaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus dan berupaya mencari dua orang lainnya yang diduga turut terlibat. Semua proses kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Alan.

Polsek Tualang saat ini masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: admin pkupost

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT IKPP Gelar Photography Workshop Dorong Kreativitas Milenial Buka Peluang Mendapatkan Cuan di Era Digital

    PT IKPP Gelar Photography Workshop Dorong Kreativitas Milenial Buka Peluang Mendapatkan Cuan di Era Digital

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (IKPP) Perawang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat. Kali ini Koorporasi Kertas terbesar di Asia Tenggara itu menggelar photography workshop bagi pemuda milenial , Selasa 27 Januari 2026 di Aula Bunut, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Pelatihan ini menghadirkan Jarwo selaku pemilik Platform media sosial informasi […]

  • Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

    Warga Perawang Barat Geger, Pria Berinisial S Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • visibility 627
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kriminal – Warga BTN Griya Harmoni, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisial S (35), warga setempat, yang kini telah diamankan pihak kepolisian. Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arif, S.Kom, membenarkan bahwa […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Siak Ikuti Retrat Gelombang II di Kampus IPDN

    Bupati dan Wakil Bupati Siak Ikuti Retrat Gelombang II di Kampus IPDN

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Perkuat kepemimpinan Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengikuti retret gelombang II. Retret ini di gelar di Kampus IPDN Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat. Bupati dan Wakil Bupati Siak tergabung bersama 85 kepala Daerah lain se-Indonesia mengikuti retret gelombang II ini. Sekretris Jendral (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, retret gelombang […]

  • PT. IKPP Kembali Adakan Program Vokasi Dual System Batch 3

    PT. IKPP Kembali Adakan Program Vokasi Dual System Batch 3

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – PT Indah Kiat Pulp & Paper kembali menyelenggaran on boarding untuk program Vokasi Dual System Batch 3 sekaligus penyambutan pengangkatan karyawan dari program Apprenticeship. Jumat (14/02/2025). Program Vokasi Dual System Batch 3 ini diikuti oleh 70 siswa dari berbagai sekolah kejurusan dan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Riau. Peserta akan mengikuti […]

  • Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak. Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi. “Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu […]

  • Ahmad Yuzar dan Misharti Kompak Ikuti Gladi Bersih Jelang Pelantikan di Istana Merdeka

    Ahmad Yuzar dan Misharti Kompak Ikuti Gladi Bersih Jelang Pelantikan di Istana Merdeka

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Terpilih, Ahmad Yuzar. S.Sos., M.T dan Dr. Misharti, S.Ag., M.Si kompak mengikuti rangkaian kegiatan Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Monas, Jakarta (19/2/2025). Jelang pelantikan kepala daerah banyak rangkaian yang harus diikuti oleh 481 orang calon kepala daerah terpilih sebelumnya, seluruh kepala daerah mengikuti kegiatan […]

expand_less