Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » DPRD Siak dan LSM KPH-PL Minta PT LSP Stop Beroperasi

DPRD Siak dan LSM KPH-PL Minta PT LSP Stop Beroperasi

  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) setelah menerima informasi dan Dokumentasi serta bukti yang akurat serta terpercaya langsung melayangkan surat Somasinya kepada PT. Libo Sawit Perkasa yang berada di kampung Libo Kandis, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya karena diduga telah merusak lingkungan dan berpotensi merugikan Negara dan Masyarakat.

Surat yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Amir Muthalib, SH bernomor 0123/S-H-HOP/SW/DPP-KPH-PL/VI/2025 yang dilayangkan oleh LSM KPH-PL tersebut dengan perihal, Segera Hentikan Operasional PKS dan Perkebunan PT. Libo Sawit Perkasa, dengan tujuan untuk mencegah potensi kerugian Negara dan Masyarakat yang lebih luas lagi.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak Jon Faber Pangaribuan pada selasa 24 Juni 2025 mengatakan, setelah kami turun kelapangan bersama tim DPRD Kabupaten Siak, dalam rangka melakukan kunjungan ke PT. LSP tersebut, memang adanya ditemukan sejumlah persoalan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan regulasi yang diwajibkan oleh Pemerintah terhadap aktifitas beroperasinya pabrik PKS dan Perkebunannya.

“Kegiatan usaha Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan Kepala Sawit PT. Libo Sawit Perkasa (LSP) ini, diduga kuat tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan saja, namun bahkan tidak mengindahkan sama sekali peringatan dan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Siak, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 79 Tahun 2024 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan kepada PT. LSP tersebut, hal ini adalah salah satu bentuk pelecehan oleh pihak pengusaha terhadap Pemerintah kita, dan ini tidak boleh di diamkan begitu saja”ungkapnya.

Tidak hanya itu, bahkan transaksi jual beli CPO juga diduga tidak sejalan dengan ISPO serta diduga telah melanggar undang-undang yang secara tegas melarang adanya aktivitas perniagaan komoditi yang berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

Dalam Pasal 17 ayat 2 huruf (e) Undang-undang itu disebutkan: “Setiap orang dilarang membeli, memasarkan, dan/atau mengolah hasil kebun dari perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin”.

Ancaman hukuman pidana terhadap korporasi yang membeli dan mengolah hasil kebun dalam kawasan hutan, diatur dalam Pasal 91 ayat 2. Korporasi yang terlibat dalam jual beli dan pengolahan hasil kebun dalam kawasan hutan, dijerat dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diganti Olahraga Massal, GPBN Kabupaten Siak Apresiasi Antusias Masyarakat Tualang

    Diganti Olahraga Massal, GPBN Kabupaten Siak Apresiasi Antusias Masyarakat Tualang

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • visibility 567
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Antusiasme masyarakat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dalam kegiatan olahraga massal yang terpusat di Taman Motuyoko Perawang tampak begitu meriah. Tak tanggung-tanggung, ribuan masyarakat terpantau tumpah ruah membanjiri Taman Motuyoko di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, hingga membludak ke jalan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemuda kecamatan tualang dan Pemerintah Kecamatan Tualang, […]

  • Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    Pemkab Siak Gelar Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Alfedri Ajak Pertahankan Integritas Untuk Siak Lebih Maju

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar apel pagi perdana di halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (8/4/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang halal bihalal antara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, guna mempererat silaturahmi serta meneguhkan kembali semangat pengabdian usai […]

  • Koperasi Merah Putih Impian Sang Kakek Presiden Prabowo

    Koperasi Merah Putih Impian Sang Kakek Presiden Prabowo

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Opinikamu – Dari judul di atas banyak orang bertanya-tanya mengapa demikian? Apa hubungan Kakek Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto? orang tahunya sang Ayah Prof Widjodjo Nitisastro Begawan ekonomi Indonesia yang menggagas ekonomi Pancasila. Sebagai praktisi koperasi bagi saya hal ini sudah saatnya impian Kakek Presiden Prabowo pegawai Pamong Praja tepatnya di Banyumas Raden […]

  • Satlantas Polres Siak dan Warga Selamatkan Pengendara Tersesat di Hutan Sawit

    Satlantas Polres Siak dan Warga Selamatkan Pengendara Tersesat di Hutan Sawit

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Personel Satlantas Polres Siak bersama warga Okura Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru berhasil mengevakuasi seorang pengendara yang tersesat di tengah gelapnya hutan kelapa sawit PT SIR. Pemuda bernama Sendi Juliandika (21), warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ditemukan dalam kondisi selamat setelah tersesat selama berjam-jam di tengah malam yang mencekam. Peristiwa tersebut bermula […]

  • Alfedri Apresiasi Jalannya PSU dan Ucapkan Selamat Untuk Afni-Syamsurizal

    Alfedri Apresiasi Jalannya PSU dan Ucapkan Selamat Untuk Afni-Syamsurizal

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak, Alfedri – Husni apresiasi jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak yang berjalan lancar di 3 TPS pada Sabtu, (22/3/2025). Dalam rekaman video yang beredar, Alfedri yang di dampingi Husni Merza dan Tim memberikan apresiasi atas jalannya PSU di 3 TPS dan memberikan […]

  • Dapur SPPG Tualang 2 Tetap Optimis Salurkan MBG Saat Ramadhan

    Dapur SPPG Tualang 2 Tetap Optimis Salurkan MBG Saat Ramadhan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pendidikan An-Nur terus berkomitmen menjalankan mandat pemenuhan gizi masyarakat, meski di tengah suasana bulan suci Ramadan. Terhitung sejak Kamis hingga Sabtu (26-28 Februari 2026), ribuan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) didistribusikan kepada siswa, tenaga pengajar, hingga kelompok rentan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Program yang menjadi pilar […]

expand_less