Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » DPRD Siak dan LSM KPH-PL Minta PT LSP Stop Beroperasi

DPRD Siak dan LSM KPH-PL Minta PT LSP Stop Beroperasi

  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) setelah menerima informasi dan Dokumentasi serta bukti yang akurat serta terpercaya langsung melayangkan surat Somasinya kepada PT. Libo Sawit Perkasa yang berada di kampung Libo Kandis, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya karena diduga telah merusak lingkungan dan berpotensi merugikan Negara dan Masyarakat.

Surat yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Amir Muthalib, SH bernomor 0123/S-H-HOP/SW/DPP-KPH-PL/VI/2025 yang dilayangkan oleh LSM KPH-PL tersebut dengan perihal, Segera Hentikan Operasional PKS dan Perkebunan PT. Libo Sawit Perkasa, dengan tujuan untuk mencegah potensi kerugian Negara dan Masyarakat yang lebih luas lagi.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak Jon Faber Pangaribuan pada selasa 24 Juni 2025 mengatakan, setelah kami turun kelapangan bersama tim DPRD Kabupaten Siak, dalam rangka melakukan kunjungan ke PT. LSP tersebut, memang adanya ditemukan sejumlah persoalan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan regulasi yang diwajibkan oleh Pemerintah terhadap aktifitas beroperasinya pabrik PKS dan Perkebunannya.

“Kegiatan usaha Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan Kepala Sawit PT. Libo Sawit Perkasa (LSP) ini, diduga kuat tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan saja, namun bahkan tidak mengindahkan sama sekali peringatan dan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Siak, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 79 Tahun 2024 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan kepada PT. LSP tersebut, hal ini adalah salah satu bentuk pelecehan oleh pihak pengusaha terhadap Pemerintah kita, dan ini tidak boleh di diamkan begitu saja”ungkapnya.

Tidak hanya itu, bahkan transaksi jual beli CPO juga diduga tidak sejalan dengan ISPO serta diduga telah melanggar undang-undang yang secara tegas melarang adanya aktivitas perniagaan komoditi yang berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

Dalam Pasal 17 ayat 2 huruf (e) Undang-undang itu disebutkan: “Setiap orang dilarang membeli, memasarkan, dan/atau mengolah hasil kebun dari perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin”.

Ancaman hukuman pidana terhadap korporasi yang membeli dan mengolah hasil kebun dalam kawasan hutan, diatur dalam Pasal 91 ayat 2. Korporasi yang terlibat dalam jual beli dan pengolahan hasil kebun dalam kawasan hutan, dijerat dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0322/Siak Bersama Polres Siak Gelar Apel Evaluasi Dan Konsolidasi Pelaksanaan Pengamanan Pilkada 2024 Siak

    Kodim 0322/Siak Bersama Polres Siak Gelar Apel Evaluasi Dan Konsolidasi Pelaksanaan Pengamanan Pilkada 2024 Siak

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Kodim 0322/Siak bersama Polres Siak menggelar Apel Evaluasi dan Konsolidasi pelaksanaan pengamanan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 di Lapangan Apel Kodim 0322/Siak, Kabupaten Siak. Selasa(17/12/2024) Dandim 0322/Siak, Letkol.Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han. berserta Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI, dan berbagai unsur instansi terkait turut menghadiri Apel Evaluasi dan Konsolidasi pelaksanaan […]

  • Organisasi PBFI Siak Bersama New Predator Gym Club Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

    Organisasi PBFI Siak Bersama New Predator Gym Club Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Dalam rangka Bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Organisasi PBFI ( Persatuan Binaraga Fitnes Indonesia ) Kabupaten Siak bersama New Predator Gym Club menggelar buka puasa bersama yang bertempat Cafe dan Resto Teras Wita di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Minggu,23/03/2025 Dihadiri Ketua PBFI Siak, Ardy Antoni, sebelum menggelar kegiatan buka puasa […]

  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kampar Apresiasi Pengabdian Polri

    Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kampar Apresiasi Pengabdian Polri

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S,Ag M,Si ikut menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota pada Selasa, (1/7/2025). Upacara peringatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Polri untuk masyarakat” dimana mencerminkan semangat institusi Polri yang senantiasa memberikan tersebut pelayanan […]

  • Imigrasi Siak Luncurkan Mobil Antar Jemput Sekolah Gratis

    Imigrasi Siak Luncurkan Mobil Antar Jemput Sekolah Gratis

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak luncurkan layanan mobil antar jemput sekolah gratis. Inovasi ini kenalkan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75 Tahun. Layanan transportasi gratis ini untuk membantu anak-anak kurang mampu antar jemput ke sekolah. Wakil Bupati Siak Husni Merza saat menghadiri acara ini mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Siak dalam […]

  • Hadapi Wartawan Abal-Abal, PWI Taja Diskusi Jurnalistik Bersama Kepala Sekolah Se-Siak

    Hadapi Wartawan Abal-Abal, PWI Taja Diskusi Jurnalistik Bersama Kepala Sekolah Se-Siak

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan jurnalistik bagi kepala sekolah dan guru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Siak menggelar Seminar Jurnalistik. Mengangkat tema Diskusi Jurnalistik Berintergritas, Membedakan Jurnalis Integritas dan Profesional dengan Jurnalis Abal- Abal, kegiatan diikuti sekitar 74 peserta perwakilan SMA se Kabupaten Siak. […]

  • Mendukung Program Green Policing, Kapolsek Tualang Tanam Bibit Pohon Dikantor Penghulu Maredan Barat 

    Mendukung Program Green Policing, Kapolsek Tualang Tanam Bibit Pohon Dikantor Penghulu Maredan Barat 

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Dalam rangka mendukung program Green Policing, Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H. bersama Kepala Kampung Maredan Barat H. M. Al-Jupri, S.Sos serta unsur pemerintahan setempat melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kamis (8/1/26). Kegiatan penghijauan ini bertujuan untuk mengembalikan kelestarian alam serta menciptakan lingkungan […]

expand_less