Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak.

Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi.

“Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu telah berkekuatan hukum tetap. Mereka menggugat Disnaker Siak tentang bukti pelaporan keberadaan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak periode 2023-2028, dan ketuanya adalah saya berdasarkan keputusan Tingkat Kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung atas Surat pelaporan yang dikeluarkan Disnaker Siak tanggal 10 Oktober 2023, hal itulah yang digugat Nelson dan kawan-kawan, hasilnya ditolak pengadilan, baik ditingkat PTUN hingga Mahkamah Agung,” jelas Unggal Gultom, Rabu (19/02/2024).

Dia juga menyampaikan, bahwasanya untuk permasalahan Kepengurusan DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah). Bahwasanya hanya Kepengurusan Unggal Gultom yang sah berdasarkan UU di NKRI,tidak ada lagi upaya hukum dalam bentuk apa pun yang akan dilakukan oleh Nelson Manalu dkk.

Ditambahkan Unggal Gultom, Kepengurusan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak yang dipimpinnya telah berupaya melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan anggota maupun keamanan dan ketertiban didaerah.

“Dari awal semuanya sudah jelas, Ketum kita Surya Bakti Batu Bara mempunyai hak yang sah atas FSPTI dengan dibuktikan adanya bukti sah kepemilikan nama, merk dan logo FSPTI yang dikeluarkan oleh negara, begitu juga dengan Ketua DPD Kasten Harianja, yang telah menerima lisensi yang sah atas kepemilikan nama, lambang dan logo FSPTI, dan hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya sertifikat lisensi oleh Kemenkumham, kami tetap berpedoman kepada perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwasanya kita ini adalah negara hukum, tidak bisa semena-mena,” katanya.

Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Unggal Gultom berharap kedepannya tidak ada lagi konflik-konflik yang terjadi didaerah maupun dijajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK).

“Berkaca dari beberapa konflik yang terjadi, kita lihat yang disini (Kabupaten Siak) saja, yang dirugikan tetap teman-teman anggota buruh, yang jelas berdampak kepada keluarganya, mulai dari tidak dapat bekerja hingga harus menghadapi proses hukum. Kalau bagi saya sebagai Ketua DPC FSPTI Siak, menganggap yang menjadi korban, dari awal hingga saat ini, itu adalah anggota saya, teman-teman FSPTI, makanya kami ikuti proses hukum ini hingga ke MA, dan jelas gugatan mereka ditolak,” ucap Unggal Gultom.

Dari data yang diterima awak media, berdasarkan pertimbangan, Mahkamah Agung menyatakan gugatan kasasi DPC FSPTI masa bakti 2023-2028 yang diketuai oleh Nelson Manalu harus ditolak, dan pihak yang kalah dalam Gugatan tingkat kasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.

“Terakhir, kami mengimbau kepada seluruh anggota FSPTI se-Kabupaten Siak agar dapat menerima seluruh hasil Proses hukum yang sama-sama kita jalani (keputusan tingkat Kasasi), sehingga tidak ada lagi buruh bongkar muat yang termakan hasutan atau propokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan diri sendiri dan seluruh anggota buruh bongkar muat itu sendiri.” Ujar Unggal

“Selaku Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak yang telah diakui oleh Undang-Undang di NKRI memastikan tidak ada buruh bongkar muat yang akan diberhentikan, semua akan bekerja dengan nyaman dan tenteram tanpa ada proses pemberhentian dari pihak manapun,” Tegas Unggal Gultom. Rls

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Mempura, Sat Lantas Polres Siak Turun Langsung dan Berikan Bantuan Kepada Warga

    Banjir di Mempura, Sat Lantas Polres Siak Turun Langsung dan Berikan Bantuan Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Bencana banjir yang melanda Desa Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, mengundang perhatian dari pihak Sat Lantas Polres Siak yang bergerak cepat memberikan bantuan kepada dua keluarga yang terisolasi akibat banjir pada Jumat (17/01/ 2025) Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman […]

  • Organisasi PBFI Siak Bersama New Predator Gym Club Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

    Organisasi PBFI Siak Bersama New Predator Gym Club Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Dalam rangka Bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Organisasi PBFI ( Persatuan Binaraga Fitnes Indonesia ) Kabupaten Siak bersama New Predator Gym Club menggelar buka puasa bersama yang bertempat Cafe dan Resto Teras Wita di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Minggu,23/03/2025 Dihadiri Ketua PBFI Siak, Ardy Antoni, sebelum menggelar kegiatan buka puasa […]

  • Alfedri Safari Ramadhan di Minas: Tekankan Pembangunan Untuk Kemaslahatan Umat

    Alfedri Safari Ramadhan di Minas: Tekankan Pembangunan Untuk Kemaslahatan Umat

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Safari Ramadhan Tahun 1446 Hijriah yang di laksanakan dilokasi Masjid An Nabawi,ditajah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Di Kecamatan Minas Kelurahan Minas, yang di hadiri dan ramaikan Masyarakat Minas(12/3/2025). Diawali dengan berbuka bersama masyarakat dan sholat berjamaah, dan dilanjutkan penyerahan bantuan untuk masjid dari CSR nya Bank Syari’ah Riau-kepri, santunan anak yatim […]

  • Salurkan 2 Ton Beras, IKMR Tualang Beri Bantuan Korban Banjir di Solok

    Salurkan 2 Ton Beras, IKMR Tualang Beri Bantuan Korban Banjir di Solok

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • visibility 532
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Tualang Kab. Siak menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 2 ton, Minyak, Biskuit dan Pakaian layak kepada korban banjir di Kabupaten Solok, Minggu (11/01/2026). Bantuan IKMR tersebut diterima langsung oleh Khairul, S.Sos selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok. Dalam kata sambutan, Kepala BPBD Solok menyampaikan […]

  • Jose Mujica, Mantan Presiden Uruguay yang Kematiannya Ditangisi Dunia

    Jose Mujica, Mantan Presiden Uruguay yang Kematiannya Ditangisi Dunia

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Wajibtahu – Jose Alberto Mujica Cordano yang akrap disapa “Pepe” Mujica adalah Mantan Presiden Uruguay ke 40 yang kematiannya ditangisi oleh banyak petinggi Negara didunia pada Rabu (13/5/2025). Ia menjabat sebagai Presiden Uruguay dari tahun 2010 hingga 2015 setelah sebelumnya dipenjara selama 14 tahun oleh pemerintah saat itu. Mujica merupakan mantan pemimpin kelompok gerilya […]

  • Dugaan Berita Miring Tentang ADD, Ini Penjelasan Penghulu Kampung Perawang Barat dan Bapekam

    Dugaan Berita Miring Tentang ADD, Ini Penjelasan Penghulu Kampung Perawang Barat dan Bapekam

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Penghulu Perawang Barat memberikan hak jawab tentang pemberitaan miring yang terbit beberapa hari terakhir, yang berjudul “Diduga Penggunaan Dana Desa sebanyak 801 Juta Tidak jelas.” Kami selaku Pemerintah Kampung Perawang Barat sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut, karena menurutkami, pemberitaan tersebut kurang tepat dan tidak benar. “Silahkan rekan-rekan media lihat didepan kantor Kampung […]

expand_less