Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak.

Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi.

“Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu telah berkekuatan hukum tetap. Mereka menggugat Disnaker Siak tentang bukti pelaporan keberadaan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak periode 2023-2028, dan ketuanya adalah saya berdasarkan keputusan Tingkat Kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung atas Surat pelaporan yang dikeluarkan Disnaker Siak tanggal 10 Oktober 2023, hal itulah yang digugat Nelson dan kawan-kawan, hasilnya ditolak pengadilan, baik ditingkat PTUN hingga Mahkamah Agung,” jelas Unggal Gultom, Rabu (19/02/2024).

Dia juga menyampaikan, bahwasanya untuk permasalahan Kepengurusan DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah). Bahwasanya hanya Kepengurusan Unggal Gultom yang sah berdasarkan UU di NKRI,tidak ada lagi upaya hukum dalam bentuk apa pun yang akan dilakukan oleh Nelson Manalu dkk.

Ditambahkan Unggal Gultom, Kepengurusan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak yang dipimpinnya telah berupaya melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan anggota maupun keamanan dan ketertiban didaerah.

“Dari awal semuanya sudah jelas, Ketum kita Surya Bakti Batu Bara mempunyai hak yang sah atas FSPTI dengan dibuktikan adanya bukti sah kepemilikan nama, merk dan logo FSPTI yang dikeluarkan oleh negara, begitu juga dengan Ketua DPD Kasten Harianja, yang telah menerima lisensi yang sah atas kepemilikan nama, lambang dan logo FSPTI, dan hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya sertifikat lisensi oleh Kemenkumham, kami tetap berpedoman kepada perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwasanya kita ini adalah negara hukum, tidak bisa semena-mena,” katanya.

Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Unggal Gultom berharap kedepannya tidak ada lagi konflik-konflik yang terjadi didaerah maupun dijajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK).

“Berkaca dari beberapa konflik yang terjadi, kita lihat yang disini (Kabupaten Siak) saja, yang dirugikan tetap teman-teman anggota buruh, yang jelas berdampak kepada keluarganya, mulai dari tidak dapat bekerja hingga harus menghadapi proses hukum. Kalau bagi saya sebagai Ketua DPC FSPTI Siak, menganggap yang menjadi korban, dari awal hingga saat ini, itu adalah anggota saya, teman-teman FSPTI, makanya kami ikuti proses hukum ini hingga ke MA, dan jelas gugatan mereka ditolak,” ucap Unggal Gultom.

Dari data yang diterima awak media, berdasarkan pertimbangan, Mahkamah Agung menyatakan gugatan kasasi DPC FSPTI masa bakti 2023-2028 yang diketuai oleh Nelson Manalu harus ditolak, dan pihak yang kalah dalam Gugatan tingkat kasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.

“Terakhir, kami mengimbau kepada seluruh anggota FSPTI se-Kabupaten Siak agar dapat menerima seluruh hasil Proses hukum yang sama-sama kita jalani (keputusan tingkat Kasasi), sehingga tidak ada lagi buruh bongkar muat yang termakan hasutan atau propokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan diri sendiri dan seluruh anggota buruh bongkar muat itu sendiri.” Ujar Unggal

“Selaku Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak yang telah diakui oleh Undang-Undang di NKRI memastikan tidak ada buruh bongkar muat yang akan diberhentikan, semua akan bekerja dengan nyaman dan tenteram tanpa ada proses pemberhentian dari pihak manapun,” Tegas Unggal Gultom. Rls

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Serangan Buaya Disungai Lukut, Kapolsek Tualang Imbau Warga Untuk Terus Berhati-hati

    Pasca Serangan Buaya Disungai Lukut, Kapolsek Tualang Imbau Warga Untuk Terus Berhati-hati

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Presisi – Kepolisian Sektor Tualang mengimbau warga masyarakat Kampung Maredan dan sekitarnya untuk sementara waktu menghentikan aktivitas di sekitar Sungai Lukut, menyusul insiden penyerangan buaya terhadap seorang warga, Kamis pagi (17/07/2025). Korban bernama Hamzah (68), seorang nelayan warga Kampung Maredan, mengalami luka-luka serius setelah diserang seekor buaya sepanjang tiga meter saat sedang menjaring ikan […]

  • Anniversary 1 Tahun, Temu Ramah Omel Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kampung Tualang

    Anniversary 1 Tahun, Temu Ramah Omel Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kampung Tualang

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, INSPIRASI – Dalam rangka anniversary 1 tahun Temu Ramah Omel, Ricki Pratama atau akrab disapa Ricki Omel pemilik Youtube Omel_Official29 rayakan Anniversary dengan cara berbagi paket sembako kepada janda dan lanjut usia (lansia) yang berada di sekitar kediamannya di belakang Telkom Kilometer 3 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu (29/01/2025). Dalam kegiatan sosial […]

  • Prioritizing Your Trend To Get Your Business

    Prioritizing Your Trend To Get Your Business

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

  • Jelang Reuni Akbar, Alumi SMAN 2 Tualang Lakukan Kegiatan Ini

    Jelang Reuni Akbar, Alumi SMAN 2 Tualang Lakukan Kegiatan Ini

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Dengan penuh semangat kebersamaan, alumni SMAN 2 Tualang yang tergabung dalam KANDA (Keluarga Alumni SMAN 2) sukses menyelenggarakan acara “Ramadhan Berkah” di Teman Nongkrong Coffee Perawang pada, Jumat (21/03/2025). Acara yang dimulai pukul 16.30 WIB diawali dengan pembagian takjil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Teman Nongkrong Coffee. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Ketua Komisi III DPRD Siak Sambut Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten

    Ketua Komisi III DPRD Siak Sambut Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK. Ketua Komisi III DPRD Siak, Ridho Rizki hadiri Kegiatan Pembukan MTQ ke 24 tingkat Kabupaten Siak. Selasa (10/12/2024). Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, BBA., MM di astaka utama Masjid Al Fatah ditandai dengan pemukulan bedug oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza Mi, didampingi oleh Muspida, Unsur Forkompinda […]

  • HUT ke-68 Riau, Abdul Wahid Sampaikan Harapan Bagi Hasil Daerah

    HUT ke-68 Riau, Abdul Wahid Sampaikan Harapan Bagi Hasil Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Riau – Rayakan Hari Ulang Tahun Provinsi Riau ke-68, Gubernur Riau, Abdul Wahid sampaikan harapan bagi hasil daerah yang adil untuk kemajuan pembangunan Provinsi Riau pada . Dalam sambutannya Abdul Wahid menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan rencana pembangunan Provinsi Riau kedepan. Abdul Wahid menyampaikan, terkait bagi hasil daerah telah disampaikan langsung kepada Menteri […]

expand_less