PKUPOST.COM, Siak – Konsolidasi Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Siak minta Sugianto disanksi sebagai bentuk sikap tegas terhadap kader yang indisipliner.
Pernyataan ini disampaikan oleh Muhtarom selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Siak dalam kegiatan Halal Bihalal dan Konsolidasi DPC PKB Siak, Sabtu (12/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kader PKB Siak yang dipimpin oleh Ketua DPC Kab. Siak, Muhtarom S.Ag dan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Syuro, Syeikh Fatturahman serta anggota Fraksi DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya, Retno Guntoro, Ridho Rizki dan Nia Sari Sitohang serta para Tenaga Ahli dari Fraksi PKB.
Dalam sambutan nya Ketua DPC PKB Kabupaten Siak, Muhtarom,S.Ag yang juga anggota DPRD Provinsi Riau menyampaikan tentang dinamika pelaksanaan PSU Siak yang sampai sekarang belum juga selesai. Muhtarom menilai adanya tuntutan yang sangat tidak tepat dari salah satu paslon.
“Ketika PSU kemarin Ketua DPW Partai PKB Provinsi Riau, Abdul Wahid, S.Pd yang juga Gubernur Riau, memberikan dukungan pada paslon 02 (Afni dan Syamsurijal), setelah PSU selesai pihak Sugianto yang merupakan Calon Wakil Bupati Siak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sendirian tanpa Calon Bupatinya Irving, ini sudah melawan atau menentang ketentuan Ad/Art Partai PKB.” Ujar Muhtarom.
Selain itu, Muhtarom menyampaikan kekesalannya terhadap Sugianto yang juga merupakan kader PKB yang tidak patuh pada putusan partai, terlebih menentang pernyataan Ketua DPW PKB Riau yang juga Gubernur Riau periode 2025-2030.
Muhtarom dalam sambutannya meminta dukungan dari seluruh kader dan pengurus DPC PKB, Fraksi PKB DPRD Siak, Tenaga Ahli serta pengurus PAC se Kabupaten Siak agar DPW PKB Riau menjatuhkan Sanksi kepada Sugianto.
“Seluruh PAC pengurus tingkat kecamatan akan membuat surat resmi melalui DPC untuk DPW PKB kiranya dapat menindak tegas bagi oknum pengurus DPW yang dinyatakan tidak tegak lurus dalam keputusan partai dalam hal Pilkada di Kabupaten Siak, khususnya ketika terjadinya PSU karena perintah ketua DPW bahwa PKB mendukung nomor urut 02 (Afni-Syamsurizal),” kata Ketua DPC PKB Siak, Muhtarom.
“Kita geram dengan tindakan Sugianto yang tidak patuh pada putusan partai ini. Jadi kita meminta agar DPW PKB Provinsi Riau menjatuhkan sanksi untuknya.” Tambah Muhtarom.
Muhtarom berpesan, bahwa pentingnya menjaga kesolidan kader untuk tetap berada pada satu instruksi yang sama tanpa ada perbedaan agar partai menjadi besar kedepannya.
“Kedepannya kita harus tetap bersatu dan berada dibawah satu instruksi, agar ini kedepan kita bisa menjaga marwah partai dan menjadikan PKB partai pemenang di Kabupaten Siak nantinya.” Tutup Muhtarom.
Komentar