Opinikamu
Beranda / Opinikamu / Koperasi Merah Putih Solusi Pemberdayaan Ojek Online

Koperasi Merah Putih Solusi Pemberdayaan Ojek Online

Table of Contents+

    PKUPOST.COM, Opinikamu – Dengan mata kepala sendiri saya melihat pada tanggal 20 Mei jam 13.00 sampai sore lingkaran Monas Jakarta Pusat macet khususnya di bundaran Bank Indonesia, ribuan masyarakat yang tergabung dalam driver online baik motor maupun mobil berdemo kepada Pemerintah atas kebijakan perusahaan Online Gojek.

    Memang Aplikator tak akan rugi meski di demo ribuan kali karena ojol bukan karyawan atau pemegang saham, ojol hanya mitra mau narik mau tidak sama sekali aplikator tidak rugi karena besar kecilnya pendapatan ojol dipengaruhi oleh intensitas bekerjanya. Melihat kondisi ketenaga kerjaan Indonesia senantiasa terkurung badai tak henti-henti mulai hengkangnya perusahaan, bangkrut, gaji kecil, terserang pandemi, banyak tuntutan buruh, dan lain sebagainya.

    Mengkoperasikan Ojol:
    Salah satu usaha yang memiliki prospek besar adalah sektor jasa transportasi, di sini yang perlu diulas adalah eksistensi Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sangat perlu mengandeng ojek online untuk memperkuat jejaring usaha sebagai pengembangan sektor jasa transportasi sehingga di masa mendatang para ojol tidak akan berdemo karena saham kepemilikan aplikasi dimiliki oleh anggota yaitu salah satunya ojol.

    Kelebihan Ojol berkoperasi:
    Seperti sebelumnya dulu ada koperasi transportasi seperti Koperasi Taxi (Kosti) moda transportasi berbasis argo mobil sedan beroperasi di Ibu Kota Jakarta dan beberapa Kota Indonesia, Koperasi Angkutan Jalan Raya (KOPAJA) berbasis mini Bus kapastias 50 orang penumpang yang bergerak di wilayah Jakarta saat ini menjadi fider Bus Way, Koperasi Wahana Kalpika (KWK) angkotan Kota berkendaraan toyota kijang dan Suzuki carry, serta Koperasi angkutan bandara milik Koperasi Angkatan Udara, pernah muncul pada tahun 2017-2018 koperasi Uber berbasis Ojek Online namun sayang gulung tikar karena diakusisi Grab.

    Melihat kondisi di atas nasib ojol memang memperihatinkan banyaknya persaingan antar anggota ojol, persaingan antar aplikasi, awalnya kehadiran aplikasi Gojek awal 2014 di Indonesia diambut antusias masyarakat, aplikasi produk anak bangsa uniform jaket hijau muda dan tua berlogo dan simbul merah putih menimbulkan kebanggaan, brand merk orang ke ojol pasti Gojek padahal masih aa beberapa seperti Grab, maxim, uber saat itu blue jek, tapi karena Gojek menawarkan layanan yang komplit seperti untuk pembayaran ada Go Pay, Go Food untuk makanan, Go Box untuk angkutan barang, sampai Go massage untuk pijit, keneragaman ini seolah memanjakan service klien apalagi dengan jorgan produk anak bangsa, maka tak mengherankan aplikasi lain berlomba-lomba mengikutinya.

    Badan Gizi Nasional Tinjau Sosialisasi Calon Peserta Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan An-Nur Tualang

    Sesama warga Indonesia saya mengusulkan maraknya Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini sedang gencar dibentuk maka saya berinistatif lebih afdol kalau kalau pengemudi online baik mobil maupun motor bergabung menjadi anggota Koperasi Merah putih karena jangkauan Koperasi ini sampai ke desa-desa, serta jaringan Telkom telah menyebar ke seluruh wilyah Indonesia.

    Hal yang paling foundamental adalah dengan bergabungnya para pengemuni online ini ke Koperasi Merah Putih maka secara langsung mereka memiliki aplikasi itu sendiri jadi baik tidanya tergantung pemiliknya, karena mereka menentukan sistem sendiri, saya mengusulkan nama aplikasi Merah Putih supaya jiwa korsa membarah maka ojol pasti mempertahankan agar aplikasi milik berkembang baik, catatan asal jangan dijual ke pihak luar atau asing.

    Kalau dikalkulasi rencana Koperasi Merah Putih ada 80.000 Koperasi tersebar di Indonesia Kelurahan mupun Desa, menurut data Badan Penyelenggara Jasa Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenaga Kerjaan tahun 2025 berjumlah 2.000.000 orang bergabung ke Koperasi Merah Putih dengan Back Up Pemerintah sepenuh hati menalangi iuran pokok 100.000 x 2.000.000 orang = Rp.200.000.000.000 (dua ratus milyar) dari 100.000 iuran pokok bisa dibagi Rp.75,000 dibayar ojol 25.000 disubsidi Pemerintah, jadi ada komposisi saham kepemilikan antar Pemerintah dan ojol apabila ini dapat sinkron maka tidak akan terjadi demo karena kedua belah pihak saling menerima keuantungan setiap akhir tahun yang dibagi di forum Rapat Anggota Tahunan (RAT), ini konsep sistem ekonomi Indonesia sesuai amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Kelebihan lain aplikasi tidak akan perhi ke pihak Asing karena diawasi oleh masyarakat sebagai pemilik aplikasi ini.

    Penulis : Sujatmiko

    Peluang Koperasi Merah Putih Mengelola Usaha Sumber Daya Alam Kabupaten Karimun

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bagikan