Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » LAMR Harapkan Restorative Untuk Konflik Masyarakat Tumang Dengan PT SSL

LAMR Harapkan Restorative Untuk Konflik Masyarakat Tumang Dengan PT SSL

  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – Lembaga Adat Melayu Riau Siak (LAMR Siak) yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan para Datuk melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pertemuan berlangsung di Balai LAMR, Ruang Pusat Bantuan Hukum (PBH) LAMR Pekanbaru, Senin (28/7/2025).

Kunjungan LAMR Siak disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, yang juga didampingi beberapa jajaran pengurus dan tim PBH LAMR.

Kunjungan LAMR Siak ini guna membahas konflik antara PT. Seraya Sumber Lestari (PT. SSL) dan Masyarakat Tumang, Kabupaten Siak, yang berujung pada proses hukum dan penahanan sejumlah warga. Masyarakat yang terindimidasi pun telah mengirim surat permohonan kepada LAMR agar dapat memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Ketua PBH LAMR, Datuk Zainul Akmal, menyampaikan bahwa permintaan tersebut sangat relevan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu. Ia mengutip pandangan dari Datuk Ismail bergelar Datuk Sindo Mudu dari Suku Kandang Kopuh Kaum Pesukuan Luhak Rambah, yang menegaskan prinsip adat (pupatah putitih) dalam menyelesaikan sengketa.

“Yang godang dipusonik, yang kusuiek dibolu, yang koruh dipujonieh. Artinya, setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara musyawarah dengan hati yang bersih, agar semua menjadi terang dan adil, sehingga memungkinkan terjadinya saling memaafkan, mengganti kerugian korban dan meniadakan dendam,” jelas Datuk Zainul.

Datuk Zainul berpandangan, restorative justice dapat membuka ruang penyelesaian yang meberikan keadilan. Bahkan, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 menjadi dasar hukum yang tegas untuk itu.

Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menegaskan, LAMR berkomitmen dalam mendorong penyelesaian konflik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan adat istiadat Melayu.

“LAMR pada prinsipnya mendukung upaya penyelesaian konflik dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan adat istiadat Melayu,” tegasnya.

Sebelummya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang pada Senin (21/7/2025) telah melakukan pertemuan. Pada pertemuan itu mengungkap fakta mengejutkan terkait penguasaan lahan konsesi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Berdasarkan pemberitaan, terkuak adanya penguasaan lahan yang dilakukan secara illegal di area konsesi PT SSL, Dimana terdapat salah satu keluarga yang menguasai lahan 138 hektar yang juga telah ditanami sawit.

Sumarlan selaku Penghulu Merempan Hulu, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tidak mengetahui batasan Kawan hutan secara fisik diwilayah desanya. Sumarlan dengan tegas mengkritik PT SSL yang tidak melakukan sosialisasi kepada Masyarakat mengenai Kawasan hutan tersebut.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyadari bahwa adanya kesalahan komunikasi dari pihak Pemkab Siak dalam penyelesaian masalah ini. Ia menjelaskan bahwa masyarakat berani mengelola lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang memang bisa dikeluarkan, namun surat tersebut bukan melegalkan lahan yang masuk kawasan hutan. “Kalaulah, kalau informasi itu sampai, mungkin ini tidak terjadi,” sebutnya.

Bupati Afni Zulkifli juga secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus konflik antara PT SSL dan masyarakat, yang berujung pada perusakan fasilitas milik PT SSL beberapa waktu lalu.

“Jika saya diminta sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak,” ujarnya, menunjukkan komitmennya untuk bertanggung jawab.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, membenarkan bahwa Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga menjadi pelaku penguasaan lahan ilegal dalam konflik tersebut, berinisial A dan YC.

“Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu,” kata Kombes Pol Asep Darmawan beberapa waktu lalu.

 

  • Penulis: admin pkupost

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Siak Gelar Rapat Perdana Persiapan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Riau ke-68

    Pemkab Siak Gelar Rapat Perdana Persiapan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Riau ke-68

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak mulai mempersiapkan diri menyambut dua momen penting yang akan berlangsung pada tahun 2025, yakni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-68 Provinsi Riau. Persiapan ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi perdana yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni, Rapat […]

  • Soroti Dampak Lingkungan PT. IKPP, MPC PP Siak Turunkan Ribuan Anggota Dalam Aksi Damai

    Soroti Dampak Lingkungan PT. IKPP, MPC PP Siak Turunkan Ribuan Anggota Dalam Aksi Damai

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak Dedik Boxer, S.H. Menyoroti salah satu pabrik kertas terbesar di asia tenggara, yakni PT.Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. Pabrik terbesar di asia tenggara itu membuat indonesia bangga, berada di Kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Riau. Kenapa indonesia bangga? Karena kontribusinya terhadap negara besar […]

  • Peraturan Aneh Pengurus Parkir Perawang, Rekening Bank di Tahan

    Peraturan Aneh Pengurus Parkir Perawang, Rekening Bank di Tahan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Sejumlah petugas parkir atau juru parkir (jukir) di Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah yang seharusnya mereka terima. Hingga tanggal 8 bulan ini, hak mereka belum juga cair, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan parkir di wilayah tersebut. Sabtu (9/11) Salah seorang jukir, yang meminta inisial namanya disamarkan menjadi […]

  • Sat Lantas Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike

    Sat Lantas Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Suasana sore di Jalan Hang Jebat, tepatnya di jalur dua samping Kantor DPRD Siak, Sabtu (20/9/2025) mendadak bergemuruh. Ratusan motor dengan suara knalpot khas balap beradu cepat dalam ajang Open Ceremony Latihan Bersama Drag Bike yang digelar dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara ini resmi dibuka dengan penuh semangat oleh […]

  • Sat Lantas Polres Siak Tanjak Kegiatan Green Policing Generasi Gen Z: Cinta Lingkungan

    Sat Lantas Polres Siak Tanjak Kegiatan Green Policing Generasi Gen Z: Cinta Lingkungan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Presisi, PKUPOST.COM – Dalam rangka mendukung program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, Polres Siak kembali menunjukkan komitmen nyatanya terhadap pelestarian lingkungan. Melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan jajaran fungsi terkait, kegiatan bertajuk Green Policing Generasi Gen Z: “Cinta Lingkungan, Peduli Hutan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup” digelar serentak di dua lokasi berbeda di […]

  • Melalui Radio RPK 92.0 FM, Satlantas Polres Siak Sosialisasikan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024

    Melalui Radio RPK 92.0 FM, Satlantas Polres Siak Sosialisasikan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Siak sosialisasikan himbauan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) Lantas melalui Siaran Radio RPK 92.0 FM. Selasa(24/12/2024) Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Lantas, AKP Kaliman Siregar memberitahukan Kegiatan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 dimulai dari tanggal […]

expand_less