Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Kampar » MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

  • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kampar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pengajuan permohonan perkara yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, yakni Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra dengan putusan permohonan tidak dapat diterima.

MK menilai, Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang telah tertuang pada pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yanv menjadi syarat formil dalam setiap pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah.

Suhartoyo, selaku Ketua MK membacakan hasil putusan permohonan perkara didampingi delapan hakim konstitusi lain pada Rabu (5/2/2025) di Gedunv I MK, Jakarta.“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan dalil pemohon yang tertuang dalam amar putusan seperti pelanggaran netralitas ASN, adanya keberpihakan penjabat Bupati Kampar, adanya Politik uang, serta anggapan tidak netralnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dinilai tidak beralasan menurut hukum.

“Dalil-dalil permohonan dari pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, tidak ada alasan mahkamah untuk mengabaikan Pasal 158 UU Pilkada,” Ujar Saldi Isra.

Saldi Isra menambahkan, tidak ditemukannya kejadi khusus yang dapat menciderai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

“Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dinilai telah mencederai penyelenggaran Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 sehingga dapat dijadikan alasan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 UU 10/2016,” kata Saldi

Jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan calon peraih suara terbanyak ialah 6.455 suara. Dimana angka tersebut telah melewati ambang batas selisih perolehan suara untuk dapat mengajukan PHPU. Jika dihitung dari 1 persen dari total suara sah yakni sebanyak 359.749 suara maka perbedaan yang dapat dianggap perselisihan pada PHPU Bupati Kampar yaitu 3.598 suara.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” ujar Saldi.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, PLTA Koto Panjang Tutup Seluruh Pintu Waduk

    Akhirnya, PLTA Koto Panjang Tutup Seluruh Pintu Waduk

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Provinsi Riau kembali menutup 2 pintu waduk, Sabtu (25/1/2025) siang pukul 12.00 WIB. Dhani Irwansyah selaku Manajer ULPLTA Koto Panjang, melalui suratnya menyampaikan bahwa penutupan 2 pintu waduk sehubungan dengan penurunan intensitas curah hujan di sisi hulu PLTA Koto Panjang. “Itu juga ikuti […]

  • iPad sebagai Revolusi dalam Desain: Solusi Modern bagi Kreator

    iPad sebagai Revolusi dalam Desain: Solusi Modern bagi Kreator

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Dalam era digital saat ini, teknologi terus berkembang dengan cepat, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk industri kreatif. Salah satu perangkat yang telah membawa perubahan signifikan dalam dunia desain adalah iPad. Dengan kemampuan yang semakin canggih dan aplikasi yang beragam, iPad telah menjadi alat inovatif yang banyak digunakan oleh para kreator. Artikel ini akan membahas bagaimana […]

  • Associated with online buying, which is an issue.

    Associated with online buying, which is an issue.

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

  • Which camera is better: the Pixel 6 vs S21 Ultra?

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

  • Platform Berita Inovatif untuk Informasi Terkini dan Akurat

    Platform Berita Inovatif untuk Informasi Terkini dan Akurat

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Keunggulan Website Berita Modern Website berita modern memiliki berbagai keunggulan yang membedakannya dari sumber berita tradisional. Salah satu yang paling mencolok adalah kecepatan pembaruan berita. Dalam dunia yang penuh dinamika ini, informasi terkini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Website berita dapat secara cepat memperbarui dan menampilkan berita dengan waktu yang hampir real-time. Hal ini tidak hanya […]

  • Pilihan Destinasi Laut dan Aktivitas Seru untuk Pengalaman Tak Terlupakan

    Pilihan Destinasi Laut dan Aktivitas Seru untuk Pengalaman Tak Terlupakan

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Perjalanan laut menawarkan pengalaman yang tak terlupakan, mulai dari menjelajahi pantai-pantai eksotis hingga berpetualang di tengah laut lepas. Jika Anda sedang merencanakan liburan yang penuh petualangan dan relaksasi, berikut adalah beberapa destinasi dan aktivitas laut yang wajib Anda pertimbangkan. Artikel ini akan membahas berbagai pilihan destinasi dan aktivitas yang menjanjikan pengalaman laut yang menyenangkan dan […]

expand_less