Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Kampar » MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

  • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kampar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pengajuan permohonan perkara yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, yakni Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra dengan putusan permohonan tidak dapat diterima.

MK menilai, Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang telah tertuang pada pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yanv menjadi syarat formil dalam setiap pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah.

Suhartoyo, selaku Ketua MK membacakan hasil putusan permohonan perkara didampingi delapan hakim konstitusi lain pada Rabu (5/2/2025) di Gedunv I MK, Jakarta.“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan dalil pemohon yang tertuang dalam amar putusan seperti pelanggaran netralitas ASN, adanya keberpihakan penjabat Bupati Kampar, adanya Politik uang, serta anggapan tidak netralnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dinilai tidak beralasan menurut hukum.

“Dalil-dalil permohonan dari pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, tidak ada alasan mahkamah untuk mengabaikan Pasal 158 UU Pilkada,” Ujar Saldi Isra.

Saldi Isra menambahkan, tidak ditemukannya kejadi khusus yang dapat menciderai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

“Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dinilai telah mencederai penyelenggaran Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 sehingga dapat dijadikan alasan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 UU 10/2016,” kata Saldi

Jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan calon peraih suara terbanyak ialah 6.455 suara. Dimana angka tersebut telah melewati ambang batas selisih perolehan suara untuk dapat mengajukan PHPU. Jika dihitung dari 1 persen dari total suara sah yakni sebanyak 359.749 suara maka perbedaan yang dapat dianggap perselisihan pada PHPU Bupati Kampar yaitu 3.598 suara.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” ujar Saldi.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak. Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi. “Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu […]

  • MPPS Tuah Serumpun Silaturahmi Dengan Kapolsek Tualang, Bahas Keamanan dan Pencegahan Tindak Kriminal Dikawasan Pasar

    MPPS Tuah Serumpun Silaturahmi Dengan Kapolsek Tualang, Bahas Keamanan dan Pencegahan Tindak Kriminal Dikawasan Pasar

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Masyarakat Pedagang Pasar kabupaten Siak (MPPS) Tuah Serumpun melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Tualang, Kompol Teguh Wiyono, SH., MH, Selasa (20/02/2026). Silatutahmi ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kriminal di kawasan pasar Tuah serumpun. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak pengelola dan pengguna pasar […]

  • Koperasi Merah Putih Solusi Pemberdayaan Ojek Online

    Koperasi Merah Putih Solusi Pemberdayaan Ojek Online

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Opinikamu – Dengan mata kepala sendiri saya melihat pada tanggal 20 Mei jam 13.00 sampai sore lingkaran Monas Jakarta Pusat macet khususnya di bundaran Bank Indonesia, ribuan masyarakat yang tergabung dalam driver online baik motor maupun mobil berdemo kepada Pemerintah atas kebijakan perusahaan Online Gojek. Memang Aplikator tak akan rugi meski di demo ribuan […]

  • HUT PT IKPP Perawang Ke 41 Tahun di Hadiri Ribuan Masyarakat Kecamatan Tualang

    HUT PT IKPP Perawang Ke 41 Tahun di Hadiri Ribuan Masyarakat Kecamatan Tualang

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Lapangan sepakbola 26 K milik PT Indah Kiat Pulp and Paper di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau mendadak dikerumuni seribuan masyarakat sejak pukul 06.30 WIB pagi, Ahad 25 Mei 2025. Kehadiran masyarakat yang merupakan karyawan Perusahaan dan juga warga yang berdomisili di wilayah operasional Koorporasi kertas terbesar di Asia Tenggara itu, bukan […]

  • Dukung Program Cek Kesehatan Gratis, Diskes Riau Siap Realisasikan

    Dukung Program Cek Kesehatan Gratis, Diskes Riau Siap Realisasikan

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan kesiapan pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung dan realisasi program pemerintah pusat dalam memberikan Cek Kesehatan Gratis bagi warga Indonesia. Kepala Dinas Kesehatan Riau Sri Sadono, Sabtu (4/1/2025) mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan arahan untuk menjalankan program yang digagas oleh Presiden Prabowo ini. “Implementasi program ini ada di setiap […]

  • Sat Lantas Polres Siak Tanjak Kegiatan Green Policing Generasi Gen Z: Cinta Lingkungan

    Sat Lantas Polres Siak Tanjak Kegiatan Green Policing Generasi Gen Z: Cinta Lingkungan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Presisi, PKUPOST.COM – Dalam rangka mendukung program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, Polres Siak kembali menunjukkan komitmen nyatanya terhadap pelestarian lingkungan. Melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan jajaran fungsi terkait, kegiatan bertajuk Green Policing Generasi Gen Z: “Cinta Lingkungan, Peduli Hutan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup” digelar serentak di dua lokasi berbeda di […]

expand_less