Nasional
Beranda / Nasional / Perintah Presiden Prabowo, Sufmi Dasco : Pengecer Dapat Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

Perintah Presiden Prabowo, Sufmi Dasco : Pengecer Dapat Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

PKUPOST.COM, Nasional – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengaktifkan pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 Kg. Penjelasan ini disampaikan secara tegas oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam keterangan tertulis di akun X miliknya @bang_dasco di Jakarta, Selasa (4/2/2025)

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.” Jelas Sufmi Dasco

Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai antisipasi kelangkaan gas 3 kg sembari proses administrasi dan lainnya berjalan, dimana langkah ini diambil agar pengecer dapat menjadi agen sub pangkalan, dan harga LPG yang akan dijual kembali ke masyarakat tidak mahal.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dapat dijual di pengecer. Ketentuan ini telah berlaku sejak awal Februari 2025. Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Bahkan, keberadaan pengecer Gas Subsidi 3 Kg dianggap ilegal pada sistem distribusinya. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar.

GP Ansor Lubuk Dalam Gelar Peringatan Harlah Ansor ke 91

“Status dari pengecer itu apa? Sebenarnya (statusnya) itu ilegal, disitulah pintu masuk LPG menjadi tidak tepat sasaran,” jelas Achmad Muchtasyar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan