PKUPOST.COM, SIAK – Relawan Milenial Berazam (Bersama Masyarakat Pendukung Pasangan Afni-Syamsurizal) Kecamatan Tualang dengan tegas menolak untuk terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Pilkada Kabupaten Siak.
Hal itu disampaikan lansung oleh Ketua Milenial Berazam Kecamatan Tualang, Wahyu Pratama, S.A.P., yang dimana pernyataan tersebut disebabkan harapan terjadinya PSU dari salah satu Tim Paslon yang telah melayangkan gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi).
“Mewakili Milenial Berazam dan Masyarakat Tualang, kami menilai proses pemungutan suara yang diselenggarakan KPU telah terselenggara dengan baik dan sesuai aturan-aturan yang ditentukan KPU di TPS-TPS,” ungkap Wahyu.
Ketua Milenial Berazam Kecamatan Tualang, Wahyu Pratama sangat mengapresiasi KPU yang telah menyelenggarakan pemungutan suara dengan adil dan jujur dalam berjalannya Pilkada Kabupaten Siak 2024. KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai penyelenggara pemilu dengan memberikan keterbukaan kepada publik terkait proses pemilu yang transparan.
“Kami sangat mengapresiasi KPU, Pilkada ini telah terselenggara dengan adil dan jujur. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu, TNI dan Polri dalam menjaga Pilkada Jujur, Adil dan Damai serta berjalan dengan lancar tanpa perselisihan di Kabupaten Siak,” tutup Wahyu.
Ketua Milenial Berazam Kecamatan Tualang, Wahyu Pratama,S.A.P menyampaikan harapannya semoga MK dapat mengambil keputusan yang benar demi masyarakat Kabupaten Siak yang telah berjuang untuk memilih pemimpin yang baik bagi Kabupaten Siak kedepannya.
Terpilihnya Afni – Syamsurizal merupakan wujud dari keinginan masyarakat Kabupaten Siak yang menginginkan pemimpin baru yang membawa perubahan bagi Kabupaten Siak yang lebih baik kedepannya. Rilis (GIO)
Komentar
Secara pribadi saya menolak
Bila terjadi PSU di kabupaten Siak.
kPU sudah memberikan yang terbaik.