Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

Gugatan di Tolak, Putusan MA Perkuat Kepemimpinan Unggal Gultom di FSPTI Siak

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Kabarkini – Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan kasasi dengan Nomor 779/K/TUN/2024, mengenai gugatan Nelson Manalu dan rekan terkait Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSPTI) Kabupaten Siak.

Hal itu dibenarkan oleh Unggal Gultom Ketua DPC FSPTI Siak pimpinan Kasten Harianja selaku tergugat terintervensi.

“Benar gugatan mereka (Nelson dkk) itu telah berkekuatan hukum tetap. Mereka menggugat Disnaker Siak tentang bukti pelaporan keberadaan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak periode 2023-2028, dan ketuanya adalah saya berdasarkan keputusan Tingkat Kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung atas Surat pelaporan yang dikeluarkan Disnaker Siak tanggal 10 Oktober 2023, hal itulah yang digugat Nelson dan kawan-kawan, hasilnya ditolak pengadilan, baik ditingkat PTUN hingga Mahkamah Agung,” jelas Unggal Gultom, Rabu (19/02/2024).

Dia juga menyampaikan, bahwasanya untuk permasalahan Kepengurusan DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah). Bahwasanya hanya Kepengurusan Unggal Gultom yang sah berdasarkan UU di NKRI,tidak ada lagi upaya hukum dalam bentuk apa pun yang akan dilakukan oleh Nelson Manalu dkk.

Ditambahkan Unggal Gultom, Kepengurusan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak yang dipimpinnya telah berupaya melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan anggota maupun keamanan dan ketertiban didaerah.

“Dari awal semuanya sudah jelas, Ketum kita Surya Bakti Batu Bara mempunyai hak yang sah atas FSPTI dengan dibuktikan adanya bukti sah kepemilikan nama, merk dan logo FSPTI yang dikeluarkan oleh negara, begitu juga dengan Ketua DPD Kasten Harianja, yang telah menerima lisensi yang sah atas kepemilikan nama, lambang dan logo FSPTI, dan hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya sertifikat lisensi oleh Kemenkumham, kami tetap berpedoman kepada perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwasanya kita ini adalah negara hukum, tidak bisa semena-mena,” katanya.

Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Unggal Gultom berharap kedepannya tidak ada lagi konflik-konflik yang terjadi didaerah maupun dijajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK).

“Berkaca dari beberapa konflik yang terjadi, kita lihat yang disini (Kabupaten Siak) saja, yang dirugikan tetap teman-teman anggota buruh, yang jelas berdampak kepada keluarganya, mulai dari tidak dapat bekerja hingga harus menghadapi proses hukum. Kalau bagi saya sebagai Ketua DPC FSPTI Siak, menganggap yang menjadi korban, dari awal hingga saat ini, itu adalah anggota saya, teman-teman FSPTI, makanya kami ikuti proses hukum ini hingga ke MA, dan jelas gugatan mereka ditolak,” ucap Unggal Gultom.

Dari data yang diterima awak media, berdasarkan pertimbangan, Mahkamah Agung menyatakan gugatan kasasi DPC FSPTI masa bakti 2023-2028 yang diketuai oleh Nelson Manalu harus ditolak, dan pihak yang kalah dalam Gugatan tingkat kasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.

“Terakhir, kami mengimbau kepada seluruh anggota FSPTI se-Kabupaten Siak agar dapat menerima seluruh hasil Proses hukum yang sama-sama kita jalani (keputusan tingkat Kasasi), sehingga tidak ada lagi buruh bongkar muat yang termakan hasutan atau propokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan diri sendiri dan seluruh anggota buruh bongkar muat itu sendiri.” Ujar Unggal

“Selaku Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak yang telah diakui oleh Undang-Undang di NKRI memastikan tidak ada buruh bongkar muat yang akan diberhentikan, semua akan bekerja dengan nyaman dan tenteram tanpa ada proses pemberhentian dari pihak manapun,” Tegas Unggal Gultom. Rls

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Minas, Ridho Rizqi Maksimalkan Program Dapat Berjalan

    Reses di Minas, Ridho Rizqi Maksimalkan Program Dapat Berjalan

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Siak, PKUPOST.COM – Anggota DPRD Kabupaten Siak, Ridho Rizqi melakukan tatap muka atau Reses dengan masyarakat jalan Kasturi gang Amanah Rt.04/Rw.09 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas. Kegiatan Reses di Minas ini juga didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Muhtarom, S.Ag dari fraksi PKB. Dalam pemaparan, Ridho Rizqi menyampaikan saat ini keuangan Pemerintah Daerah tidak bisa […]

  • PWI Siak Dan Jajaran Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan di Siak

    PWI Siak Dan Jajaran Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan di Siak

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kabarkini – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak menyerahkan paket sembako kepada sejumlah warga kurang mampu di Kecamatan Siak Kabupaten, Siak, (23/4/2025). Bantuan paket sembako berupa beras,gula,minyak goreng, telur,mie instan,susu dan lainnya ini adalah kegiatan tahunan program bakti sosial PWI Kabupaten Siak sebagai wujud kepedulian organisasi profesi kepada warga yang membutuhkan. Paket sembako diserahkan […]

  • Sat Lantas Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike

    Sat Lantas Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM – Suasana sore di Jalan Hang Jebat, tepatnya di jalur dua samping Kantor DPRD Siak, Sabtu (20/9/2025) mendadak bergemuruh. Ratusan motor dengan suara knalpot khas balap beradu cepat dalam ajang Open Ceremony Latihan Bersama Drag Bike yang digelar dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara ini resmi dibuka dengan penuh semangat oleh […]

  • Badan Pusat Statistik Sebut Angka Kemiskinan Riau Menurun

    Badan Pusat Statistik Sebut Angka Kemiskinan Riau Menurun

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, PEKANBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau melaporkan adanya penurunan angka kemiskinan di beberapa wilayah pada September 2024. Asep Riyadi selaku Kepala BPS Riau mengatakan, bahwa persentase penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 6,36 persen, menurun 0,31 persen poin dibanding Maret 2024 dan 0,32 persen poin dibanding Maret 2023. “Jumlah penduduk miskin […]

  • Melalui Radio RPK 92.0 FM, Satlantas Polres Siak Sosialisasikan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024

    Melalui Radio RPK 92.0 FM, Satlantas Polres Siak Sosialisasikan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Siak sosialisasikan himbauan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) Lantas melalui Siaran Radio RPK 92.0 FM. Selasa(24/12/2024) Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Lantas, AKP Kaliman Siregar memberitahukan Kegiatan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 dimulai dari tanggal […]

  • Kunker DPRD Siak ke IKPP, Nia Sari Tanyakan Penerapan UMK Terbaru

    Kunker DPRD Siak ke IKPP, Nia Sari Tanyakan Penerapan UMK Terbaru

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Siak melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak (3/01/2024). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Siak mempertanyakan beberapa hal khususnya terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru serta pelaksanaan program magang di perusahaan […]

expand_less