Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Geger.!! SHM Tak Diakui, Tanah Sepanjang Jalan Utama Perawang di Blokir

Geger.!! SHM Tak Diakui, Tanah Sepanjang Jalan Utama Perawang di Blokir

  • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Perawang – Sertifikat Hal Milik (SHM) tak diakui, ratusan tanah dan bangunan sepanjang jalan utama perawang diblokir.

Ratusan tanah dan bangunan di Kecamatan Tualang terdampak Zona Pengaruh SKK Migas. Permasalahan ini mencuat dari adanya warga pemilik rumah toko (ruko) mendapatkan penolakan dari lembaga keuangan dalam pengajuan pembiayaan yang diajukan karena dianggap berada dalam area khusus.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagteng disebut-sebut mengklaim zona selebar 50 meter di kiri dan kanan jalan utama sebagai miliknya, sebuah kebijakan yang diduga kuat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 59 yang baru-baru ini terbit.

SK tersebut keluar pada saat proses pembangunan jalan tol Minas – Dumai. Dimana penerbitan SK tersebut untuk mempertegas status kepemilikan lahan yang digunakan saat pembangunan jalan tol.

SK yang diterbitkan oleh SKK Migas juga memuat penjelasan mengenai asal mula penggunaan lahan untuk akses pembukaan jalan chevron (Pertamina Hulu Rokan saat ini).

Dimana, didalamnya berisi mengenai overlay BMN dengan Interchange Simpang Perawang. Penjelasan mengenai wilayah perawang hingga Minas tertuang dalam Berita acara pada tanggal 30 Agustus 1977 untuk pembuatan jalan dari Perawang Stagging area menuju simpang Perawang – Minas. Serta Surat Gubernur yang bersifat rahasia dengan keterangan, Surat Gub. No. 4598/15/Rhs-576

Dari referensi tersebut dijelaskan bahwa Clearing Limit / ROW BMN masing-masing 50 meter dari as jalan kearah kiri dan kanan.

Melihat perkembangan, lahan yang berada disepanjang jalan utama Perawang, Tualang, saat ini telah menjadi akses utama masyarakat Tualang hingga menuju Minas, bahkan dipinggir sepanjang jalan tersebut telah berdiri bangunan ruko dan dimiliki oleh individu masyarakat.

Klaim lahan yang tiba-tiba ini sontak membuat masyarakat Tualang yang terdampak geram dan kebingungan. Bagaimana mungkin lahan yang selama ini mereka tempati dan bangun menjadi milik pihak lain

“Ini seperti petir di siang bolong! Sudah ruko kami terancam, sekarang tanahnya pun diklaim punya mereka. SK 59 ini isinya apa sebenarnya?” ujar seorang pemilik toko dengan nada tinggi, Kamis (25/4/2025). “Kami sudah puluhan tahun di sini, tidak pernah ada masalah seperti ini.”

Akibatnya, banyak pemilik lahan dan ruko merasakan dampak sangat signifikan. Selain ketidakpastian status kepemilikan, klaim lahan ini juga berpotensi menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi di sepanjang jalan utama Tualang.

Selain itu, ada masyarakat yang begitu dirugikan dengan adanya aturan ini. Dimana ia telah membeli tanah dengan surat SKGR namun pengajuan penerbitan SHM ditolak oleh Notaris dan BPN pada saat proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) karena dianggap tanah tersebut bersada pada aturan SK 59 SKK Migas.

Selain berdampak pada Hak kepemilikan, dampak ekonomi juga menghantui masyarakat yang menjadi pemilik ratusan ruko di Tualang. Hal ini tentunya akan membuat nilai properti (ruko) menjadi dibawah harga pasaran. Karena dinilai status kepemilikan yang tidak jelas.

Saat dikonfirmasi kepada salah seorang pejabat Dinas ATR BPN Siak yang enggan disebutkan namanya, dirinya membenarkan bahwa pihak Pertamina mengeluarkan SK 59. Salah satu keterangannya yakni bahwa 50 meter kiri kanan dari as jalan disepanjang simpang minas menuju Perawang adalah tanah milik pertamina, dan sebagai ASN pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pimpinan untuk tidak menerbitkan SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada masyarakat yang mengurus.

Syaidina Amsyah, SH selaku Advokat yang mengetahui persoalan ini ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan ini simalakama antara masyarakat, SKK Migas dan Kantor Pertanahan. Dan memang ini harus segera mendapatkan titik temu solusi yang tepat agar tidak ada yang dirugikan. Tindakan tepat adalah segera diselesaikan, jika tidak maka akan besar kerugian yang diakibatkan oleh masyarakat pemilik lahan dan bangunan yang selama ini ditempati.

“Permasalahan ini sebenarnya ada di pemerintahan melalui SKK Migas, jika masyarakat sudah memiliki SHM, maka Kantor Pertanahan bertanggung jawab karena telah menerbitkan, bagi yang belum dan hanya mendirikan bangunan, maka pemerintah wajib melakukan pemberitahuan. Dan jika ini tidak diselesaikan segera, maka masyarakat pemilik lahan dan bangunan akan dirugikan apabila SKK Migas ingin mengambil lahan tersebut.” Ujarnya

Syaidina menambahkan, bahwa apabila sewaktu-waktu pertamina melalui SKK Migas ingin mengambil alih maka tidak ada ganti untung, justru ganti rugi.

“Tidak ada istilah ganti untung, justru ganti rugi karena SKK Migas sejak awal telah mengklaim kepemilikan dengan bukti yang telah ada sejak lama. Cuma kan ini juga masalah koordinasi saja. Belum lagi kerugian ekonomi lainnya, pasti harga properti disini akan turun, SHM saja tidak diakui apalagi SKGR dan sewa menyewa.” Tutupnya

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Siak Luncurkan Mobil Antar Jemput Sekolah Gratis

    Imigrasi Siak Luncurkan Mobil Antar Jemput Sekolah Gratis

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, SIAK – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak luncurkan layanan mobil antar jemput sekolah gratis. Inovasi ini kenalkan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75 Tahun. Layanan transportasi gratis ini untuk membantu anak-anak kurang mampu antar jemput ke sekolah. Wakil Bupati Siak Husni Merza saat menghadiri acara ini mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Siak dalam […]

  • BPP DIR Sebut Dukungan Daerah Istimewa Riau Makin Berkembang

    BPP DIR Sebut Dukungan Daerah Istimewa Riau Makin Berkembang

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Pekanbaru, – Inisiasi Daerah Istimewa Riau (DIR) makin berkembang dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak yang datang atas inisiatif sendiri dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan DIR. Dengan terlaksananya Focus Group Discussion (FGD) Jejak Sejarah dan Pariwisata yang di hadiri oleh Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil yang merupakan Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR […]

  • Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    Hari Pertama Masuk Kantor, Misharti Pimpin Rapat Bersama OPD dan Camat se Kabupaten Kampar

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Wakil Bupati Kampar, Drs. Hj Misharti., M.Si pimpin rapat gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kampar, Senin (24/2/2025). Rapat gabungan ini merupakan rapat perdana yang dilakukan pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2025-2030 yakni Ahmad Yuzar dan Misharti. Selain rapat gabungan kegiatan ini juga menjadi agenda […]

  • George Soros: Miliarder Yahudi Diduga Dalang Demo Chaos di Indonesia

    George Soros: Miliarder Yahudi Diduga Dalang Demo Chaos di Indonesia

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kabarkini, PKUPOST.COM – Media Rusia Sputnik, melalui artikel analisisnya menyebutkan keterlibatan George Soros pada aksi demo ricuh yang terjadi di Indonesia beberapa hari lalu. Pernyataan ini diungkap Sputnik dalam artikel yang berjudul “Soros, NED Could Be Behind Indonesian Protests.” Didalam artikel tersebut membahas beberapa agenda George Soros dan alasan menjadikan Indonesia sebagai sasaran perlawanan melalui […]

  • Edukasi Pelajar di SMAN 3, Polsek Tualang Ingatkan Tertib Berkendara dan Peduli Lingkungan

    Edukasi Pelajar di SMAN 3, Polsek Tualang Ingatkan Tertib Berkendara dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Presisi, PKUPOST.COM –  Panit Binmas Polsek Tualang, Iptu Sugeng Mishari, S.H, memimpin langsung upacara bendera sekaligus bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 3 Tualang, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasi Humas Polsek Tualang Aiptu Jonas Hasiholan, S.H, Kepala SMA Negeri 3 Tualang Ibu Indrawati, […]

  • Indah Kiat Pulp & Paper Adakan Buka Puasa Bersama Pemkab Siak dan Masyarakat Kecamatan Tualang

    Indah Kiat Pulp & Paper Adakan Buka Puasa Bersama Pemkab Siak dan Masyarakat Kecamatan Tualang

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan dengan masyarakat lokal PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Siak menggelar acara buka puasa bersama di Aula IKPP Kampung Pinang Sebatang Barat, Kec. Tualang, Kab. Siak pada, Senin (24/03/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat dan bertujuan […]

expand_less