Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabarkini » Geger.!! SHM Tak Diakui, Tanah Sepanjang Jalan Utama Perawang di Blokir

Geger.!! SHM Tak Diakui, Tanah Sepanjang Jalan Utama Perawang di Blokir

  • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Perawang – Sertifikat Hal Milik (SHM) tak diakui, ratusan tanah dan bangunan sepanjang jalan utama perawang diblokir.

Ratusan tanah dan bangunan di Kecamatan Tualang terdampak Zona Pengaruh SKK Migas. Permasalahan ini mencuat dari adanya warga pemilik rumah toko (ruko) mendapatkan penolakan dari lembaga keuangan dalam pengajuan pembiayaan yang diajukan karena dianggap berada dalam area khusus.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagteng disebut-sebut mengklaim zona selebar 50 meter di kiri dan kanan jalan utama sebagai miliknya, sebuah kebijakan yang diduga kuat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 59 yang baru-baru ini terbit.

SK tersebut keluar pada saat proses pembangunan jalan tol Minas – Dumai. Dimana penerbitan SK tersebut untuk mempertegas status kepemilikan lahan yang digunakan saat pembangunan jalan tol.

SK yang diterbitkan oleh SKK Migas juga memuat penjelasan mengenai asal mula penggunaan lahan untuk akses pembukaan jalan chevron (Pertamina Hulu Rokan saat ini).

Dimana, didalamnya berisi mengenai overlay BMN dengan Interchange Simpang Perawang. Penjelasan mengenai wilayah perawang hingga Minas tertuang dalam Berita acara pada tanggal 30 Agustus 1977 untuk pembuatan jalan dari Perawang Stagging area menuju simpang Perawang – Minas. Serta Surat Gubernur yang bersifat rahasia dengan keterangan, Surat Gub. No. 4598/15/Rhs-576

Dari referensi tersebut dijelaskan bahwa Clearing Limit / ROW BMN masing-masing 50 meter dari as jalan kearah kiri dan kanan.

Melihat perkembangan, lahan yang berada disepanjang jalan utama Perawang, Tualang, saat ini telah menjadi akses utama masyarakat Tualang hingga menuju Minas, bahkan dipinggir sepanjang jalan tersebut telah berdiri bangunan ruko dan dimiliki oleh individu masyarakat.

Klaim lahan yang tiba-tiba ini sontak membuat masyarakat Tualang yang terdampak geram dan kebingungan. Bagaimana mungkin lahan yang selama ini mereka tempati dan bangun menjadi milik pihak lain

“Ini seperti petir di siang bolong! Sudah ruko kami terancam, sekarang tanahnya pun diklaim punya mereka. SK 59 ini isinya apa sebenarnya?” ujar seorang pemilik toko dengan nada tinggi, Kamis (25/4/2025). “Kami sudah puluhan tahun di sini, tidak pernah ada masalah seperti ini.”

Akibatnya, banyak pemilik lahan dan ruko merasakan dampak sangat signifikan. Selain ketidakpastian status kepemilikan, klaim lahan ini juga berpotensi menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi di sepanjang jalan utama Tualang.

Selain itu, ada masyarakat yang begitu dirugikan dengan adanya aturan ini. Dimana ia telah membeli tanah dengan surat SKGR namun pengajuan penerbitan SHM ditolak oleh Notaris dan BPN pada saat proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) karena dianggap tanah tersebut bersada pada aturan SK 59 SKK Migas.

Selain berdampak pada Hak kepemilikan, dampak ekonomi juga menghantui masyarakat yang menjadi pemilik ratusan ruko di Tualang. Hal ini tentunya akan membuat nilai properti (ruko) menjadi dibawah harga pasaran. Karena dinilai status kepemilikan yang tidak jelas.

Saat dikonfirmasi kepada salah seorang pejabat Dinas ATR BPN Siak yang enggan disebutkan namanya, dirinya membenarkan bahwa pihak Pertamina mengeluarkan SK 59. Salah satu keterangannya yakni bahwa 50 meter kiri kanan dari as jalan disepanjang simpang minas menuju Perawang adalah tanah milik pertamina, dan sebagai ASN pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pimpinan untuk tidak menerbitkan SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada masyarakat yang mengurus.

Syaidina Amsyah, SH selaku Advokat yang mengetahui persoalan ini ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan ini simalakama antara masyarakat, SKK Migas dan Kantor Pertanahan. Dan memang ini harus segera mendapatkan titik temu solusi yang tepat agar tidak ada yang dirugikan. Tindakan tepat adalah segera diselesaikan, jika tidak maka akan besar kerugian yang diakibatkan oleh masyarakat pemilik lahan dan bangunan yang selama ini ditempati.

“Permasalahan ini sebenarnya ada di pemerintahan melalui SKK Migas, jika masyarakat sudah memiliki SHM, maka Kantor Pertanahan bertanggung jawab karena telah menerbitkan, bagi yang belum dan hanya mendirikan bangunan, maka pemerintah wajib melakukan pemberitahuan. Dan jika ini tidak diselesaikan segera, maka masyarakat pemilik lahan dan bangunan akan dirugikan apabila SKK Migas ingin mengambil lahan tersebut.” Ujarnya

Syaidina menambahkan, bahwa apabila sewaktu-waktu pertamina melalui SKK Migas ingin mengambil alih maka tidak ada ganti untung, justru ganti rugi.

“Tidak ada istilah ganti untung, justru ganti rugi karena SKK Migas sejak awal telah mengklaim kepemilikan dengan bukti yang telah ada sejak lama. Cuma kan ini juga masalah koordinasi saja. Belum lagi kerugian ekonomi lainnya, pasti harga properti disini akan turun, SHM saja tidak diakui apalagi SKGR dan sewa menyewa.” Tutupnya

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Jadi Faktor Utama Penyakit Serius

    5 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Jadi Faktor Utama Penyakit Serius

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Lifestyle – Kolesterol tidak asing lagi bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Selain menjadi momok menakutkan, kolesterol pada dasarnya dapat dikurangi dengan mengatur pola hidup sehat. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukan bahwa 28% penduduk Indonesia menderita kolesterol tinggi. Bahkan banyak anak muda rentang usia 15 hingga 24 tahun memiliki kolesterol yang tinggi. Penyebab terjadinya kolesterol pun […]

  • PSSI Resmi Pecat STY, Erick Tohir Sebut Untuk Kebaikan Timnas

    PSSI Resmi Pecat STY, Erick Tohir Sebut Untuk Kebaikan Timnas

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi umumkan pemecatan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong resmi dipecat. Erick Thohir selaku Ketum PSSI menjelaskan terkait pemecatan STY. “Apa yang kita lakukan hari ini tidak lain untuk kebaikan Tim Nasional. Dalam kurun waktu 1-2 tahun ini kita memiliki program yang selalu konsisten dan transparan dalam setiap […]

  • The Best iPhone Accessories You should Buy

    The Best iPhone Accessories You should Buy

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Our cell phones are an undeniably fundamental piece of our everyday. These gadgets fit in our pockets yet have replaced such countless different devices and items. From adding machines to cameras and everything in the middle, we can nearly do everything on our telephones. Not all that much’s, however, yet fortunately, the always developing telephone […]

  • HUT IPK Ke-56 Di Tandai Dengan Penanaman 1000 Pohon Dan Santunan Anak Yatim

    HUT IPK Ke-56 Di Tandai Dengan Penanaman 1000 Pohon Dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarkini, PKUPOST.COM – Perayaan ulang tahun ke-56 Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau di Taman Motuyoko, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak berlangsung meriah dan penuh makna. Kamis (28/8) Acara yang dihadiri ribuan anggota IPK dari berbagai kabupaten dan kota di Riau ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pj Sekda Riau Jon Kurniawan, Forkopimda […]

  • Jelang Pelantikan, GM Pujakesuma Riau Adakan Rapat Terbatas

    Jelang Pelantikan, GM Pujakesuma Riau Adakan Rapat Terbatas

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kabarkini, PKUPOST.COM – Pengurus DPW GM Pujakesuma Riau melaksanakan rapat terbatas, Jumat (29/08/2025), di Ruang Rapat GM Pujakesuma Riau Gedung BRK Jln. Sudirman Kota Pekanbaru. Menjelang pelantikan generasi muda pujakesuma riau melaksanakan rapat terbatas tersebut dipimpin Ketua DPW GM pujakesuma riau, Fuad santoso. SH.,M.H. didampingi Sekretaris DPW GM Pujakesuma riau. M. Agung W , dan […]

  • The Hidden Mystery Behind Fashion

    The Hidden Mystery Behind Fashion

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Most of us have, at some point, considered what we would do if we could travel back in time. Maybe we would give ourselves some hot investment advice and become millionaires, or change history for the better, or witness our favorite historical event. One year ago, I left San Francisco, sold and gave away everything […]

expand_less