Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Titikumpul » Wajib Tahu » Mengulik Sejarah Mudik di Indonesia, Sudah Ada Sejak Era Majapahit

Mengulik Sejarah Mudik di Indonesia, Sudah Ada Sejak Era Majapahit

  • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

PKUPOST.COM, Budaya – Mudik menjadi rutinitas yang wajib dilakukan oleh masyarakat Indonesia terkhusus umat muslim yang merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan.

Bahkan jumlah pemudik tahun ini mencapai 146,48 juta jiwa, angka ini turun dari yang sebelumnya tahun 2024 mencapai 193.6 juta jiwa.

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti pulang ke kampung halaman. Dalam bahasa jawa, mudik berasal dari 2 kata yakni mulih dan diluk yang berarti pulang kekampung halaman sebentar setelah merantau.

Mengenal awal mulanya, mengulik tradisi mudik telah ada di Nusantara sejak masa kerajaan Majapahit bahkan mengakar ke beberapa masa setelahnya seperti masa kekuasaan Mataram Islam hingga tahun 1960an.

Pada masa kerajaan Majapahit, para pegawai kerajaan yang tersebar di penjuru kerajaan hingga Sri Lanka dan semenanjung Malaya pulang ke pusat kerajaan untuk kunjungi raja dan kampunh halaman.

Ketika masa kekuasaan Mataram Islam, para pegawai kerajaan yang tersebar di beberapa daerah, pulang ke pusat kerajaan saat Idul Fitri untuk menghadap raja. Cikal bakal mudik pada Idul Fitri bisa kita lihat pada era ini.

Fenomena mudik lainnya berkembang pada era awal kemerdekaan. Pada masa ini banyak warga yang merantau ke jakarta untuk mencari penghidupan dengan menaruh harapan mencapai kesuksesan. Tahun 1950 tercatat jumlah penduduk Jakarta melonjak naik mencapai 1.4 juta jiwa, dimana sebelumnya pada tahun 1918 jumlah penduduk Jakarta hanya sebanyak 800 ribu jiwa. Para perantau di Jakarta ini akan mudik ketika Idul Fitri.

Pemerintah kemudian menaruh perhatian ketika memasuki masa mudik tiba, dimana pemerintah kembali mengaktifkan jalur kereta api yang dibangun pada era kolonial.

Masuk tahun 1980an seiring perkembangan industri penerbangan dan kapal laut, opsi sarana transportasi saat mudik pun makin banyak. Masyarakat dapat memilih sarana transportasi berdasarkan waktu dan jarak tempuh kota tujuan untuk efisiensi.

Hingga tahun 1990 sampai 2000 an perkembangan transportasi pribadi seperti mobil pribadi dan kendaraan bermotor dapat diakses oleh masyarakat secara luasa, banyak masyarakat yang juga mudik menggunakan kendaraan pribadi tersebut. Sehingga arus mudik terlihat dipadati oleh banyaknya jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan kekampung halaman.

Pada masa saat ini, fenomena mudik sangat berkembang dari banyaknya alternatif pilihan sarana mudik, bahkan pemerintah memberi fasilitasi transportasi mudik gratis bagi masyarakat yang hendak mudik kekampung halaman.

  • Penulis: Allbert F Syaid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditlantas Polda Riau Lakukan Razia Gabungan, Sasar Odol dan Truk  Pelanggar Jam Operasional

    Ditlantas Polda Riau Lakukan Razia Gabungan, Sasar Odol dan Truk Pelanggar Jam Operasional

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Presisi – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka penegakan hukum lalu lintas terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pelanggaran kasat mata, serta truk yang melintas tidak sesuai jam operasional. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (15/5), sejak […]

  • Tak Lagi Bangun Gedung Megah, Wabup Siak : Fokus Pada Manfaat Nyata Untuk Warga

    Tak Lagi Bangun Gedung Megah, Wabup Siak : Fokus Pada Manfaat Nyata Untuk Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengatakan kondisi fiskal yang belum stabil para Camat dan Penghulu di minta mengusulkan program yang menyentuh masyarakat. “Kami ingatkan pak Camat dan Penghulu dalam usulan kegiatan hendak selara dengan 17 program kerja kami. Usulan harus memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” kata Syamsurizal, saat buka Musrenbang 2026 Sungai Mandau, […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Nasional, PKUPOST.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025) seperti dikutip dari Tempo.com “Benar, ada giat tangkap tangan” kata Fitroh Fitroh membenarkan dalam operasi tersebut melakukan penangkapan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dilakukan KPK […]

  • Koperasi Merah Putih Solusi Pemberdayaan Ojek Online

    Koperasi Merah Putih Solusi Pemberdayaan Ojek Online

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Opinikamu – Dengan mata kepala sendiri saya melihat pada tanggal 20 Mei jam 13.00 sampai sore lingkaran Monas Jakarta Pusat macet khususnya di bundaran Bank Indonesia, ribuan masyarakat yang tergabung dalam driver online baik motor maupun mobil berdemo kepada Pemerintah atas kebijakan perusahaan Online Gojek. Memang Aplikator tak akan rugi meski di demo ribuan […]

  • Lifting Minyak PHR 58 Juta Barel Sepanjang Tahun 2024

    Lifting Minyak PHR 58 Juta Barel Sepanjang Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan, sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Hulu Migas yang beroperasi di 7 kabupaten/kota provinsi Riau berhasil mencatatkan lifting minyak sepanjang tahun 2024 mencapai 58 juta barel. Keseluruhan minyak yang diperoleh tersebut akan disalurkan langsung ke kilang domestik milik Pertamina.Diketahui PHR membukukan angka 1.539 tajak sumur […]

  • MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

    MK Putuskan PHPU Kampar Tidak Berkedudukan Hukum

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PKUPOST.COM, Kampar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pengajuan permohonan perkara yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, yakni Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra dengan putusan permohonan tidak dapat diterima. MK menilai, Perkara Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon tersebut tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang telah tertuang pada […]

expand_less